Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Samsat dan Satlantas Polres Tegal Sosialisasi Tertib Pajak di Pasar Trayeman Slawi

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal menggandeng Samsat Kabupaten Tegal menyelenggarakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan tertib pajak.

|
istimewa
Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal menggandeng Samsat Kabupaten Tegal, ketika melaksankan sosialisasi tertib berlalu lintas dan tertib pajak. Berlokasi di halaman Pasar Trayeman Slawi, Selasa (12/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal menggandeng Samsat Kabupaten Tegal menyelenggarakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan tertib pajak, di halaman Pasar Trayeman Slawi, Selasa (12/9/2023). 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar, mengungkapkan kegiatan kali ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya berlalu lintas yang aman, dan memenuhi kewajiban pajak tahunan. 

Adapun kegiatan kali ini dilaksanakan 30 orang, gabungan dari anggota Polres Tegal dan Samsat Kabuapten Tegal. 

Kegiatannya seperti membagikan brosur, stiker dan melakukan pemeriksaan kelengkapan, serta pemberian edukasi secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi. 

Brosur yang dibagikan berisi materi tentang tertib berlalu lintas, kesiapan sebelum berlalu lintas, dan 9 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas Polda Jawa Tengah. 

"Brosur ini berisi informasi praktis yang dapat membantu masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman dan benar. Selain brosur, anggota Satlantas juga dibekali stiker-stiker interaktif berisikan imbauan Tertib Berlalu Lintas yang dapat ditempel pada kendaraan sebagai pengingat petingnya kesadaran tertib berlalu lintas," ungkap Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com. 

Tidak hanya itu, dikatakan AKP Erwin, anggota Samsat Kabupaten Tegal juga memberi penyuluhan mengenai Aplikasi Sakpole. 

Petugas Samsat memperkenalkan aplikasi "Sakpole," sebuah aplikasi pembayaran pajak tahunan yang mudah dan berbasis Android.  

Masyarakat diajarkan cara mengunduh, mendaftar, dan menggunakan aplikasi tersebut untuk memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih efisien.

Dalam kegiatan ini, juga disipakan armada Pelayanan Samsat Keliling bagi masyarakat yang belum melakukan pembayaran pajak tahunan.

Adanya layanan Samsat Keliling yang dihadirkan, sebagai langkah untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa harus pergi ke kantor Samsat. 

”Upaya ini bisa membantu menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, nyaman, berkeselamatan, tertib dan lancar, serta meningkatkan kesadaran kewajiban pajak yang penting untuk mendukung pembangunan daerah," pungkasnya. (dta)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved