Berita Regional
Tahanan Wanita Korban Pelecehan Oknum Polisi Dipindahkan ke Rumah Aman karena Kerap Diintimidasi
Tahanan wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi mengaku kerap mendapatkan intimidasi usai membuat laporan pidana resmi.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - FM diduga dilecehkan oleh oknum polisi di dalam sel tahanan Polda Sulsel.
Tahanan wanita tersebut kini telah dipindahkan ke rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA Makassar.
Pemindahan itu dilakukan sesuai dengan permohonan tim kuasa hukum korban, lantaran korban diduga banyak mendapatkan intimidasi usai kasus tak senonoh itu mencuat ke publik.
Baca juga: Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel, Kekasih Korban Ungkap Fakta Baru
Kepala UPTD PPA Kota Makassar Muslimin mengatakan, FM dipindahkan untuk menjamin keamanannya dan bakal menjalani konseling psikologi.
"Kami juga untuk fasilitasi layanan rumah aman jadi kami terima karena itu tugas kami memang untuk memberikan rumah aman sementara bagi korban," kata Muslimin, kepada awak media saat dikonfirmasi, pada Selasa (12/9/2023).
FM sendiri diketahui telah berada di rumah aman UPTD PPA Makassar sejak Kamis (7/9/2023) lalu.
Pemindahan FM juga telah disetujui oleh pihak penyidik Polda Sulsel.
"Karena yang bersangkutan (FM) ada kasus lain, tapi di satu sisi dia juga korban, jadi fokus kami karena dia juga korban.
Prosedurnya atas koordinasi bersama antara teman-teman LBH sebagai pendamping dengan penyidiknya.
Baik di bagian narkoba maupun juga bagian PPA di Polda," ungkap dia.
Selain dipindahkan ke rumah aman, FM juga bakal mendapatkan konseling psikologi yang telah disiapkan petugas UPTD PPA Makassar.
"Kami juga siapkan kalau memang butuh kemudian hari dimintakan konseling psikologi kami juga sudah siapkan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, tahanan wanita yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi di Polda Sulsel mengaku kerap mendapatkan intimidasi usai membuat laporan pidana resmi.
Pendamping hukum LBH Makassar Mirayati Amin mengatakan, intimidasi bahkan pengancaman telah dirasakan korban sebelum membuat laporan tindak pidana resmi.
Intimidasi kian intens ketika korban sudah melapor didampingi orangtuanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Kerap Diintimidasi, Tahanan Wanita Polda Sulsel Korban Pelecehan Dipindahkan ke Rumah Aman"
Baca juga: KPK Pecat Petugas yang Lakukan Pelecehan pada Istri Tahanan
Kedapatan Mencuri di Pesawat, 2 WNA China Ditolak Masuk Indonesia |
![]() |
---|
Beraksi Siang Bolong, Kawanan Begal Lukai Kakek dan Cucu dengan Parang |
![]() |
---|
Kisah Terlarang Ibu Persit: Modus Belanja ke Pasar Supaya Dapat Izin "Ngamar" dengan Junior Suami |
![]() |
---|
Instagram Story Jadi Awal Perselingkuhan Ibu Persit dan Pratu RH, Istri Serka M Disetubuhi Junior |
![]() |
---|
Kronologi Tiktoker AK Asal Gunungkidul Dilaporkan Polisi Diduga Tak Lunasi Celana Kolor Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.