Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

39 Desa di 9 Kecamatan Kabupaten Pati Terdampak Tol Demak-Tuban Dibangun Mulai Tahun 2025

Kabupaten Pati Akan Terdampak Tol Demak-Tuban yang rencananya akan dibangun tahun 2025 mendatang.Sebanyak 39 desa diprediksi akan terdampak Tol Demak

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
39 Desa di 9 Kecamatan Kabupaten Pati Terdampak Tol Demak-Tuban Dibangun Mulai Tahun 2025 

TRIBUNJATENG.COM -  Kabupaten Pati Akan Terdampak Tol Demak-Tuban yang rencananya akan dibangun tahun 2025 mendatang.

Sebanyak 39 desa diprediksi akan terdampak Tol Demak-Tuban. 

Proyek jalan tol Demak-Tuban kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pati.

Pasalnya, proyek yang menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur ini akan melewati 39 desa di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Pati.

Dari sembilan kecamatan tersebut, terdapat beberapa desa yang akan dilalui jalan tol, seperti Batangan, Jaken, Jakenan, Pati, Gabus, Pucakwangi, Kayen, Winong, dan Sukolilo.

Pembangunan tol Demak-Tuban rencananya akan mulai dilaksanakan pada 2025. Ruas tol ini nantinya akan melintasi Kabupaten Kudus.

"Kalau menurut Bappenas (pembangunan to Demak-Tuban) di 2025," kata Bupati Kudus HM Hartopo.

Bupati Kudus pernah mengusulkan ada dua exit tol yang ada di Kudus.

Namun, kata Hartopo, sampai saat ini encana exit tol yang akan dibangun di Kudus hanya ada satu dan satu rest area.

"Dari Bappenas bilang yang sudah-sudah dari developer tentunya ingin pengguna tol sebanyak-banyaknya kan gitu kan. Dia pengen cari keuntungan juga. Dengan sendirinya dibuat exit tol sendiri tanpa kita minta dengan desain mereka sendiri dari developer," kata Hartopo.

Untuk itu, kata Hartopo, perihal usulan exit tol di Kudus tidak perlu risau.

Sebab pengembang akan memikirkan hal tersebut sesaui dengan tingkat aksesibilitas.

"Rencana pembangunan 2025 berarti untuk pembebasan kira-kira nanti 2024," kata Hartopo.

Sebelumnya memgusulkan dua exit tol di Kudus. Alasannya agar volume kendaraan di kota Kudus berkurang dan terhindar dari kemacetan.

Selain itu dia juga mengusulkan pembangunan rest area dibangun di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo. Proyeksi lahan yang dibutuhkan untuk rest area yakni seluas 5 hektare.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved