Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Geledah Kantor PRKPCK Lamongan

KPK Geledah Kantor Bupati Lamongan Terkait Proyek Gedung 7 Lantai Senilai Rp 151 Miliar?

9 petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kompleks Rumah Dinas Bupati Lamongan sekira pukul 20.39 dengan membawa sejumlah barang.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI petugas KPK memperlihatkan barang bukti hasil tindak korupsi. 

TRIBUNJATENG.COM, LAMONGAN - Beberapa kabar menyebut kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lamongan terkait adanya dugaan penyelewengan atau korupsi dalam pembangunan gedung 7 lantai.

Meskipun demikian, belum diketahui secara pasti terkait kabar tersebut.

Pihak KPK maupun Pemkab Lamongan pun hingga kini belum memberikan keterangan resminya.

Setidaknya ada 2 tujuan penggeledahan oleh petugas KPK di Lamongan pada Rabu (13/9/2023).

Yakni Kantor Dinas PRKPCK dan Rumah Dinas Bupati Lamongan.

Baca juga: 6 Jam KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan, Sebelumnya 3 Jam di Kantor Dinas PRKPCK

9 petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kompleks Rumah Dinas Bupati Lamongan sekira pukul 20.39.

Pada Rabu (13/9/2023) itu, selama 6 jam petugas tersebut berada di Pendopo Lokatantra Pemkab Lamongan.

Dari lokasi tersebut, petugas yang menggunakan tiga mobil tersebut pun membawa sejumlah barang.

Ini serupa seperti sebelumnya di hari yang sama saat petugas KPK menggeledah Kantor Dinas PRKPCK Kabupaten Lamongan.

Berkait apa maksud dan tujuan petugas KPK melakukan penggeledahan, hingga saat ini belum ada konfirmasi secara resmi baik dari Pemkab Lamongan maupun KPK.

Setelah menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, petugas KPK mendatangi rumah dinas Bupati Lamongan (Pendopo Lokatantra), Rabu (13/9/2023).

Sekira 6 jam para petugas dari KPK berada di Pendopo Lokatantra dan mereka masuk sekira pukul 14.30 dan keluar meninggalkan lokasi pada pukul 20.39.

Suasana di rumah dinas Bupati Lamongan (Pendopo Lokatantra) saat petugas KPK melakukan penggeledahan, Rabu (13/9/2023) malam.
Suasana di rumah dinas Bupati Lamongan (Pendopo Lokatantra) saat petugas KPK melakukan penggeledahan, Rabu (13/9/2023) malam. (KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)

Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PRKPCK Lamongan, Setelahnya Bergeser ke Rumah Dinas Bupati, Ada Apakah?

Tampak penjagaan dilakukan pihak kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Lamongan.

Awak media tidak diperbolehkan untuk mendekat.

Sama seperti pada saat berada di kantor Dinas PRKPCK Kabupaten Lamongan, tidak ada petugas KPK yang berkenan memberikan statemen terkait aktivitas penggeledahan yang dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved