KPK Geledah Kantor PRKPCK Lamongan
6 Jam KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lamongan, Sebelumnya 3 Jam di Kantor Dinas PRKPCK
Sekira 6 jam para petugas dari KPK berada di Pendopo Lokatantra Lamongan dari sekira pukul 14.30 dan keluar meninggalkan lokasi pada pukul 20.39.
TRIBUNJATENG.COM, LAMONGAN - 9 petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kompleks Rumah Dinas Bupati Lamongan sekira pukul 20.39.
Pada Rabu (13/9/2023) itu, selama 6 jam petugas tersebut berada di Pendopo Lokatantra Pemkab Lamongan.
Dari lokasi tersebut, petugas yang menggunakan tiga mobil tersebut pun membawa sejumlah barang.
Ini serupa seperti sebelumnya di hari yang sama saat petugas KPK menggeledah Kantor Dinas PRKPCK Kabupaten Lamongan.
Berkait apa maksud dan tujuan petugas KPK melakukan penggeledahan, hingga saat ini belum ada konfirmasi secara resmi baik dari Pemkab Lamongan maupun KPK.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PRKPCK Lamongan, Setelahnya Bergeser ke Rumah Dinas Bupati, Ada Apakah?
Baca juga: KPK soal Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Gocapan ke Nelayan: Tebar Uang untuk Raup Suara Itu Cara Curang
Setelah menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, petugas KPK mendatangi rumah dinas Bupati Lamongan (Pendopo Lokatantra), Rabu (13/9/2023).
Sekira 6 jam para petugas dari KPK berada di Pendopo Lokatantra dan mereka masuk sekira pukul 14.30 dan keluar meninggalkan lokasi pada pukul 20.39.
Tampak penjagaan dilakukan pihak kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Lamongan.
Awak media tidak diperbolehkan untuk mendekat.
Sama seperti pada saat berada di kantor Dinas PRKPCK Kabupaten Lamongan, tidak ada petugas KPK yang berkenan memberikan statemen terkait aktivitas penggeledahan yang dilakukan.
Begitu pula dengan pihak yang berada di Pendopo Lokatantra.
Lantaran tidak diperkenankan untuk mendekat, awak media juga tidak dapat mengetahui barang apa saja yang dibawa oleh petugas dari Pendopo Lokatantra atau rumah dinas Bupati Lamongan.
Termasuk, mengenai penjelasan resmi dari Pemkab Lamongan mengenai aktivitas tersebut.
Baca juga: Kata Cak Imin Seteah 5 Jam Diperiksa KPK Kasus Korupsi Tahun 2012, Sebut Para Tersangkanya
Baca juga: KPK Pecat Petugas yang Lakukan Pelecehan pada Istri Tahanan
Diberitakan sebelumnya, dari kantor Dinas PRKPCK Kabupaten Lamongan, petugas KPK yang datang mengendarai mobil Toyota Innova dengan nomor polisi L 1548 BAS, W 1265 ZY, N 1053 ABG dan W 481 ALV, keluar dengan membawa sejumlah barang.
Barang tersebut di antaranya, dua koper warna hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, dua tas ransel, serta sebuah karton kardus, yang ditengarai berisi dokumen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.