Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Rumah Dinas Bupati Lamongan Digeledah KPK 6 Jam, Diduga Terkait Pembangunan Gedung Pemkab Rp151 M

Rabu (13/9/2023), petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah dinas Bupati Lamongan (Pendopo Lokatantra), Jawa Timur.

istimewa
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK 

TRIBUNJATENG.COM, LAMONGAN - Rabu (13/9/2023), petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah dinas Bupati Lamongan (Pendopo Lokatantra), Jawa Timur.

Sebelumnya, petugas menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan.

Sekitar enam jam, para petugas dari KPK berada di Pendopo Lokatantra dan mereka masuk sekitar pukul 14.30 WIB dan keluar meninggalkan lokasi pada pukul 20.39 WIB.

Baca juga: KPK soal Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Gocapan ke Nelayan: Tebar Uang untuk Raup Suara Itu Cara Curang

Tampak penjagaan dilakukan pihak kepolisian dan Satpol PP.

Awak media tidak diperbolehkan untuk mendekat.

Suasana di rumah dinas Bupati Lamongan (Pendopo Lokatantra) saat petugas KPK melakukan penggeledahan, Rabu (13/9/2023) malam.
Suasana di rumah dinas Bupati Lamongan (Pendopo Lokatantra) saat petugas KPK melakukan penggeledahan, Rabu (13/9/2023) malam. (KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)

Sama seperti pada saat berada di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan, tidak ada petugas KPK yang berkenan memberikan statemen terkait aktivitas penggeledahan yang dilakukan.

Begitu pula dengan pihak yang berada di Pendopo Lokatantra.

Lantaran tidak diperkenankan untuk mendekat, awak media juga tidak dapat mengetahui barang apa saja yang dibawa oleh petugas dari Pendopo Lokatantra atau rumah dinas Bupati Lamongan.

Termasuk, mengenai penjelasan resmi dari Pemkab Lamongan mengenai aktivitas tersebut.

Diberitakan sebelumnya, dari kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan, petugas KPK yang datang mengendarai mobil Toyota Innova dengan nomor polisi L 1548 BAS, W 1265 ZY, N 1053 ABG dan W 481 ALV, keluar dengan membawa sejumlah barang.

Barang tersebut di antaranya, dua koper warna hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, dua tas ransel, serta sebuah karton kardus, yang ditengarai berisi dokumen.

"Ada banyak tadi. Sembilan orang, katanya dari KPK," ujar petugas keamanan di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan, Kirna kepada awak media, Rabu (13/9/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut perihal kedatangan petugas KPK tersebut, Kirna mengaku tidak mengetahui.

Ia juga tidak menyebutkan rincian barang apa saja yang dibawa oleh petugas KPK dari penggeledahan tersebut.

"Dalam rangka silaturahmi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved