Berita Nasional
Timses dan Keluarga Pejabat Banyak Jadi Tenaga Honorer, Tito: Masuk Jam 8, Jam 10 Ngopi-ngopi
Mendagri Tito Karnavian menyoroti banyaknya tenaga honorer bidang administrasi di daerah yang diisi oleh para tim sukses (timses) dan keluarga para k
“Dan ini ada modus yang lain yang memang harus diselesaikan, ini cukup mendasar ini, yaitu banyaknya tenaga honorer,” kata Tito.
Tito mengamati daerah-daerah yang bergantung pada transfer dari pemerintah pusat itu anggarannya “tersedot” ke belanja pegawai yang tidak memiliki keahlian khusus.
Selain itu, mereka juga membuat banyak program kegiatan yang operasionalnya disalurkan untuk pegawai.
“Belanja modal yang betul-betul menyentuh untuk rakyat, membangun jalan, mungkin cuma 15-20 persen, jadi tidak ada kemajuan apa-apa,” kata Tito.
Tito menekankan, APIP mesti masuk lebih dalam dan memantau berbagai perencanaan instansi pemerintah tempat mereka bertugas.
Menurut Tito, APIP memiliki fungsi yang strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana oleh instansi atau kepala daerah terkait.
Mereka diharapkan tidak hanya mengaudit masalah pidana di instansi terkait, melainkan seperti mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran.
”Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP-APIP ini, sehingga tidak terjadi masalah hukum,” kata Tito. “Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan,” lanjutnya.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan ada 2,3 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Banyaknya tenaga honorer itu membuat Pemerintah berencana menghapus sebagian mereka pada November 2023 ini. Namun, Anas kemudian membatalkan rencana itu hingga 2024 mendatang.
"Tapi yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. Karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain," kata Anas di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9).
Meski telah dibatalkan, Anas mengatakan pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru.
Ia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat edaran (SE) ke semua Kementerian/Lembaga dan kepala daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer di tahun 2024.
"Maka kita buat SE untuk segera dianggarkan kembali untuk tahun 2024. Sehingga kemarin kami sudah kirim surat ke kepala daerah dan K/L anggarkan kembali untuk non-ASN," kata dia.
Anas belum bisa memastikan nasib para honorer tersebut setelah 2024 nanti. Ia hanya menjelaskan ada banyak pegawai honorer yang kini masih melayani sektor-sektor vital pelayanan publik saat ini.
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.