Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Trik Susanto, Lulusan SMA Grobogan Jadi Dokter Gadungan Sengaja Pakai Ponsel Jadul Saat Wawancara

Terungkap trik Susanto, warga Grobogan, Jawa Tengah, supaya tidak ketahuan saat wawancara online pakai hape jadul supaya wajahnya tidak jelas.

Editor: raka f pujangga
Tiktok @pashalovarian
Sosok Susanto Dokter Gadungan Lulusan SMA Bergaji Rp 7,5 Juta Perbulan, Kerja 2 Tahun di Rumah Sakit 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Terungkap trik Susanto, warga Grobogan, Jawa Tengah, yang mencuri data dokter hingga bisa lolos seleksi tenaga medis di rumah sakit PT PHC Surabaya, Jawa Timur.

Padahal yang bersangkutan hanya berijazah SMA, sehingga semua dokumen sebagai syarat pendaftaran adalah palsu.

Ternyata cara menyiasati supaya tidak ketahuan adalah mengaburkan foto wajahnya supaya tidak jelas dokter yang dipalsukan identitasnya tersebut.

Baca juga: Susanto Lulusan SMA Bertahun-tahun Jadi Dokter Gadungan, Pernah Jadi Dirut RS di Grobogan

Bahkan, rambutnya dipotong agar mirip seperi dr Anggi Yurikno, dokter yang beroperasi di sebuah rumah sakit di Bandung.

"Saat wawancara virtual dengan HRD PT PHC, dia sengaja menggunakan kamera ponsel jadul agar terlihat tidak begitu jelas wajah aslinya," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jemmy Sandra kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Untuk semua syarat dokumen, dia mendapatkan dari media sosial dr Anggi Yuriko.

Dokumen-dokumen tersebut diunduh lalu discan dengan mengganti foto dr Anggi Yuriko menjadi fotonya.

"Ini juga peringatan bagi warga agar tidak sembarangan mengunggah dokumen penting agar tidak disalahgunakan oleh orang lain," terangnya.

Susanto dilaporkan oleh Rumah Sakit PHC Surabaya ke polisi karena mengaku sebagai seorang dokter, sehingga rumah sakit mempekerjakan lulusan SMA itu sejak Juni 2020.

Selama mempekerjakan Susanto, RS PHC mengaku mengalami kerugian total Rp 262 juta.

Dalam dakwan yang dibacakan Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, Susanto melamar ke RS PHC saat rumah sakit tersebut membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020.

Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak 2 tahun mulai Juni 2020 di  Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

"Selama bekerja, terdakwa juga mendapatkan gaji Rp 7,5 juta per bulan serta tunjangan lainnya," terang Ugik.

Aksi Susanto mulai terendus pada Mei 2023. Saat RS PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto yang mengaku bernama dr Anggi Yurikno untuk keperluan perpanjangan kontrak.

Dokumen yang dimaksud yakni fotokopi daftar riwayat hidup (CV), fotokopi ijazah, fotokopi STR (Surat Tanda Registrasi), fotokopi KTP, fotokopi sertifikat pelatihan, fotokopi hiperkes, fotokopi ATLS, dan fotokopi ACLS.

Baca juga: Ini Sosok Anggi Yurikno Dokter RSU KPBS Bandung, Dicatut Susanto Selama 3 Tahun di Surabaya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved