Berita Viral
Trik Susanto, Lulusan SMA Grobogan Jadi Dokter Gadungan Sengaja Pakai Ponsel Jadul Saat Wawancara
Terungkap trik Susanto, warga Grobogan, Jawa Tengah, supaya tidak ketahuan saat wawancara online pakai hape jadul supaya wajahnya tidak jelas.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Terungkap trik Susanto, warga Grobogan, Jawa Tengah, yang mencuri data dokter hingga bisa lolos seleksi tenaga medis di rumah sakit PT PHC Surabaya, Jawa Timur.
Padahal yang bersangkutan hanya berijazah SMA, sehingga semua dokumen sebagai syarat pendaftaran adalah palsu.
Ternyata cara menyiasati supaya tidak ketahuan adalah mengaburkan foto wajahnya supaya tidak jelas dokter yang dipalsukan identitasnya tersebut.
Baca juga: Susanto Lulusan SMA Bertahun-tahun Jadi Dokter Gadungan, Pernah Jadi Dirut RS di Grobogan
Bahkan, rambutnya dipotong agar mirip seperi dr Anggi Yurikno, dokter yang beroperasi di sebuah rumah sakit di Bandung.
"Saat wawancara virtual dengan HRD PT PHC, dia sengaja menggunakan kamera ponsel jadul agar terlihat tidak begitu jelas wajah aslinya," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jemmy Sandra kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Untuk semua syarat dokumen, dia mendapatkan dari media sosial dr Anggi Yuriko.
Dokumen-dokumen tersebut diunduh lalu discan dengan mengganti foto dr Anggi Yuriko menjadi fotonya.
"Ini juga peringatan bagi warga agar tidak sembarangan mengunggah dokumen penting agar tidak disalahgunakan oleh orang lain," terangnya.
Susanto dilaporkan oleh Rumah Sakit PHC Surabaya ke polisi karena mengaku sebagai seorang dokter, sehingga rumah sakit mempekerjakan lulusan SMA itu sejak Juni 2020.
Selama mempekerjakan Susanto, RS PHC mengaku mengalami kerugian total Rp 262 juta.
Dalam dakwan yang dibacakan Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, Susanto melamar ke RS PHC saat rumah sakit tersebut membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020.
Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak 2 tahun mulai Juni 2020 di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.
"Selama bekerja, terdakwa juga mendapatkan gaji Rp 7,5 juta per bulan serta tunjangan lainnya," terang Ugik.
Aksi Susanto mulai terendus pada Mei 2023. Saat RS PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto yang mengaku bernama dr Anggi Yurikno untuk keperluan perpanjangan kontrak.
Dokumen yang dimaksud yakni fotokopi daftar riwayat hidup (CV), fotokopi ijazah, fotokopi STR (Surat Tanda Registrasi), fotokopi KTP, fotokopi sertifikat pelatihan, fotokopi hiperkes, fotokopi ATLS, dan fotokopi ACLS.
Baca juga: Ini Sosok Anggi Yurikno Dokter RSU KPBS Bandung, Dicatut Susanto Selama 3 Tahun di Surabaya
Tampang AM Emak-emak Pencuri Berlian Rp 50 Juta, Pakai Tas Hermes Seperti Sosialita |
![]() |
---|
Ibu Muda Meninggal Gara-gara Sound Horeg? Tiba-tiba Ambruk Tidak Sadarkan Diri Saat Nonton Karnaval |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Meninggal Saat Nonton Sound Horeg 17an, Suami Sebut Suaranya Membahayakan |
![]() |
---|
Nasib Ulah Penumpang Lion Air Sebut Ada Bom, Pelaku Ngaku Bercanda |
![]() |
---|
10 Fakta Penumpang Lion Air Viral Teriak Ada Bom di Dalam Pesawat, Berawal dari Delay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.