Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mahfud MD Tantang Bukti Permintaan Maaf Pemerintah ke PKI: Siap Bayar Rp 1 Miliar

Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) terkait dengan peristiwa tahun 1965.

Warta Kota
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) terkait dengan peristiwa tahun 1965. Warta Kota/YULIANTO 

TRIBUNJATENG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) terkait dengan peristiwa tahun 1965.

Mahfud MD bahkan menantang pihak-pihak yang mengklaim bahwa pemerintah meminta maaf kepada PKI untuk menyerahkan bukti berupa naskah pemerintah kepadanya.

Ia siap memberikan uang sebesar Rp 1 miliar jika bukti tersebut ada.

“Kalau ada kata permintaan maaf dari naskah-naskah pemerintah (terkait) penyelesaian HAM peristiwa tahun 65 ini, serahkan ke saya naskahnya, satu kata saya bayar Rp 1 miliar,” tegasnya, dilansir dari kompas.com.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam acara Ngaji Politik Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Menko Polhukam RI bersama Pengasuh Pondok Pesantren se-wilayah Mataraman Jawa Timur di Pondok Pesantren Mojosari, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Jumat (15/9/2023) sore.

Mahfud MD juga menyoroti adanya provokasi yang tidak berdasar yang mengklaim bahwa pemerintah berupaya menghidupkan kembali PKI dengan mengakui terjadinya peristiwa 1965.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya mengakui bahwa peristiwa tersebut terjadi dan menyesalinya, bukan meminta maaf kepada PKI.

PKI telah dinyatakan sebagai pemberontak oleh pemerintah, dan keberadaannya tetap dilarang di Indonesia karena bertentangan dengan Pancasila.

Selain itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah telah berusaha memulihkan hak-hak korban peristiwa 1965 yang bukan anggota PKI melalui Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

Ia memberi contoh warga Indonesia yang disekolahkan oleh Presiden Soekarno ke luar negeri pada tahun 60-an, namun setelah peristiwa 1965, mereka tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia karena dituduh terlibat dengan PKI.

Mahfud MD juga membagikan cerita tentang mantan Presiden BJ Habibie yang tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia setelah peristiwa 1965.

Namun, setelah kunjungan Presiden Soeharto ke Jerman pada tahun 1974, Habibie akhirnya dapat kembali ke Indonesia dan melayani negara hingga menjadi presiden.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved