Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pedangdut Mawar Pantura Ditangkap Kepergok Nyuntik Filler ke Klien, Pasang Tarif Rp 800 Ribu

Artis jebolan Bintang Dangdut Pantura 5, Kesuma Wardani alias Mawar Pantura ditangkap Polres Metro Polda Lampung malam...suntik filler ilegal

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
istimewa
Mawar Bintang Pantura ditangkap karena praktik ilegal klinik kecantikan.(Dok. Polres Metro) 

Pedangdut Mawar Pantura Ditangkap Kepergok Nyuntik Filler ke Klien, Pasang Tarif Rp 800 Ribu

TRIBUNJATENG.COM – Artis jebolan Bintang Dangdut Pantura 5, Kesuma Wardani alias Mawar Pantura ditangkap Polres Metro Polda Lampung Jumat (8/9/2023) malam.

Pedangdut jebolan Bintang Pantura 5 itu ditangkap karena terlibat bisnis kecantikan ilegal di dalam mobilnya.

Mawar Pantura ditangkap karena kepergok nyuntik di dalam mobil.

Praktik klinik kecantikan ilegal itu terungkap saat tim unit tindak pidana tertentu (tipidter) Satreskrim Polres Kota Metro melakukan patroli di Jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat.

Saat melintas di depan sebuah minimarket, anggota merasa curiga dengan keberadaan sebuah mobil Xpander warna hitam yang berada di area parkir.

Kecurigaan tersebut lantaran tidak adanya pelat kendaraan yang terpasang.

Saat dibuka, ternyata Mawar sedang menyuntik filler ke kliennya.

"Ketika diperiksa, anggota menemukan ada dua orang perempuan, satu orang sedang melakukan penyuntikan kepada orang lain," tutur Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kota Metro, AKP Suliyani.

Dari pemeriksaan, diketahui pemilik kendaraan dan penyuntik itu adalah WK alias Mawar Pantura.

Sedangkan perempuan yang menjadi pasien berinisial G terbaring di jok mobil tengah.

Selain itu, anggota juga menemukan alat suntik berisi filler bahan kecantikan.

Suliyani mengatakan, WK telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Metro untuk diperiksa lebih lanjut.

Dia menambahkan, WK terancam dikenakan UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan.

Tarif Sekali Suntik

Ternyata Mawar Pantura mematok tarif seharga Rp800 ribu untuk suntik filler ilegal.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro, Lampung AKP Suliyani mengatakan, praktik yang dilakoni artis bernama panggung Mawar Pantura tersebut telah berjalan selama sekitar 1,5 bulan.

"Dari pemeriksaan, diketahui tersangka KW praktik itu sudah dilakukan selama 1,5 bulan," katanya saat dihubungi, Rabu (13/9/2023).

Dia menjelaskan, hingga saat ini tersangka sudah melakukan praktik ke 15 orang.

"Tarif sekali suntik sekitar Rp800 ribu," katanya.

Berdasarkan data kepolisian, barang bukti yang disita dalam penangkapan itu antara lain satu unit Xpander, 39 lembar kain kassa merek Onemed, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.

Kemudian satu kotak filler neuramis merek Volume yang belum dibuka dan dua kotak oneswans merek Onemed.

Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved