Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Geger Mayat Wanita di Septic Tank

UPDATE : Rekonstruksi Pembunuhan Mayat Tanpa Busana Dibuang dalam Septic Tank, 40 Adegan Diperagakan

Polresta Cilacap menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang kedalam septic tank di Desa Sidaurip

|
Tribunbanyumas.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Suasana rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Ida Muryati warga Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap yang jasadnya dibuang ke dalam septic tank. Senin (18/9). 

Karena merasa panik, akhirnya tersangka menganiaya korban hingga korban lemas dan tak sadarkan diri.

Lebih parahnya, tersangka juga sempat menyetubuhi korban saat kondisi korban lemas.

Hingga akhirnya pada keesokan harinya diketahui bahwa korban sudah tak bernyawa yang kemudian oleh tersangka dimasukkan ke dalam septic tank.

Atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (*)

Baca juga: Detik-detik Warga Taiwan Jadi Mualaf di Hadapan Gus Iqdam dan Ribuan Jemaah

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Peduli Lolly Sang Anak Tinggal di Mana, Sudah Tutup Pintu Rumah

Baca juga: UNSOED Kukuhkan 5 Profesor Baru

Baca juga: Polda Jateng Larang Anggota Polisi Beri Like Foto Peserta Pemilu, Ini Sanksinya

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved