Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Minta Mahar Rp 50 Juta, Wanita yang Akan Dinikahi Pria Kalimantan Ternyata Seorang Kakek-kakek

Mahar sebesar Rp 50 juta sudah ditransfer seorang pria asal Kalimantan untuk menikahi Arini Juwita.

|
Editor: rival al manaf
( Muslimin Emba/Tribun-Timur.com)
Pelaku penipuan S (53) saat diinterogasi di ruang Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Selasa (19/9/2023) sore. 

TRIBUNJATENG.COM - Mahar sebesar Rp 50 juta sudah ditransfer seorang pria asal Kalimantan untuk menikahi Arini Juwita.

Pekerja tambang berusia 35 tahun itu akhirnya merugi luar dalam setelah identitas asli Arini Juwita ternyata seorang kakek-kakek.

Impian menikah batal, pria Kalimantan merasa ditipu.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Konglomerat Beri Angpau Nikah Fantastis: Hanya dalam Semalam Saya Dapat Rp 2 M

Baca juga: Curhat Nisa Temani Kekasih dari Nol Sampai Jadi Anggota TNI Tapi Ditinggal Nikah dengan Wanita Lain

Baca juga: Gelar Pesta Nikah untuk Fritz Hutapea, Hotman Paris: Miliaran Tapi Gak Berasa

Terungkap identitas asli Arini Juwita adalah S (50), pria asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kini S sudah ditangkap polisi atas kasus penipuan.

Modus yang ia lakukan adalah membuat akun Facebook dengan nama Arini Juwita dan mengaku tinggal di Makassar.

Dengan akun Arini Juwita, S menipu korban yakni AW, seorang karyawan tambang asal Kalimantan.

Bahkan AW terbang ke Makassar untuk menikahi Arini Juwita yang ia kenal di Facebook.

Selain itu AW juga telah transfer uang Rp 50 juta ke Arini Juwita untuk keperluan pernikahan.

Karena merasa tertipu, S pun membuat laporan ke polisi.

Kenalan di Facebook, pelaku mengaku santriwati

Kasus tersebut berawal saat S memasang foto perempuan muda di akun Facebooknya dengan nama Arini Juwita.

Di akun tersebut, identitas Arini adalah seorang santriwati.

Pada Agustus 2023, akun yang dipegang pelaku S tersebut berkenalan dengan korban AW (35) Mereka pun saling mengirim pesan hingga perbincangan mengarah ke pernikahan.

Hal tersebut dijelaskan AKP Iqbal Usman Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP Iqbal Usman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved