Berita Regional
Kisah Pilu Bocah SD, Pindah Sekolah Karena Bullying, Malah Diperkosa Penjaga Sekolah Yang Baru
Kisah pilu dibagikan siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) menjadi korban pencabulan penjaga sekolah usai pindah sekolah baru.
TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu dibagikan siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bocah SD berusia 12 tahun yang baru pindah sekolah karena menjadi korban bullying malah kembali tertimpa kasus.
Bahkan kasusnya lebih parah, yakni menjadi korban pencabulan penjaga sekolah.
Baca juga: Pengadilan Negeri Solo Vonis 14 Tahun Donny Susanto Guru Taekwondo Pelaku Pencabulan
Pelaku penjaga sekolah bernama Asep alias Ojos (46).
Tak hanya sekali, korban sudah diperkosa pelaku sebanyak 10 kali dalam kurun waktu selama kurang lebih satu tahun.
Mengenai hal itu, pihak keluarga korban begitu terpukul.
Mereka kemudian melaporkan perbuatan sang penjaga sekolah kepada kepolisian dan pelaku langsung ditangkap.
Kepala Satuan Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, korban rudapaksa ternyata seorang bocah yang masih berusia 12 tahun.
Korban mendapatkan tindakan asusila dari pelaku yang juga penjaga keamanan sekolah dasar di Batujaya, Karawang.
"Pelaku sudah langsung kami tangkap setelah adanya informasi dan laporan," kata Arief pada Rabu (20/9/2023).
Arief melanjutkan, aksi bejat pelaku dilakukan di area sekolah.
Ketika itu, pelaku menjemput korban ketika sekolah dalam keadaan sepi.
Kemudian dengan mengancam korban, pelaku kemudian memperkosa korban.
"Korban ini diancam akan dipukul jika melaporkan yang dilakukan pelaku dan pelaku mencabuli korban di ruang kepala sekolah," jelasnya.
Dia menyebutkan, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak sepuluh kali kurun waktu selama kurang lebih satu tahun.
Korban awalnya takut melapor kepada keluarga.
Namun lantaran curiga atas perubahan sikapnya, pihak keluarga langsung menanyakannya hingga akhirnya korban mau bercerita.
"Dari informasi korban, korban dirudapaksa sejak kelas empat sampai kelas lima," ujarnya.
Korban Bully
Bocah korban rudapaksa petugas keamanan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Karawang ternyata merupakan korban bully alias perundungan di sekolah sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang Hesti Rahayu, Kamis (21/9/2023).
Hesti mengungkapkan dari hasil penelusuran ke lokasi.
Korban sebelumnya pernah bersekolah di Sekolah Sasar Negeri (SDN).
Namun di sekolah itu, korban sering di-bully oleh teman sekelasnya sehingga korban dipindahkan ke Madrasah Ibtidaiyah (MI).
"Sebelumnya korban ini juga menjadi korban bully di sekolah lamanya.
Kemudian, korban dipindahkan ke sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Dan itu diakuinya saat kita temui beberapa waktu lalu," ujarnya.
Korban dipindahkan ke MI dengan maksud untuk menghindari bully dari teman-temannya.
Tak disangka, di sekolah barunya korban justru mendapatkan perlakuan bejat dari seorang penjaga keamanan sekolah.
"Saat kita temui, korban tidak sekolah. Dan itu keputusan keluarga korban karena khawatir kondisi psikis sang anak semakin kacau," kata Hesti.
Saat ini DP3A tengah fokus melakukan pendampingan terhadap korban.
Pihaknya telah melakukan pendampingan untuk memulihkan psikis korban.
Baca juga: Dibangun 1 Tahun, Ini Penampakan Bunker Tersembunyi di Pesantren Anwar, Lokasi Pencabulan Santriwati
"Kita fokus pendamping untuk memulihkan psikis korban. Dan sampai saat ini korban masih dalam pemantauan kita, mengingat psikis anak itu rentan," kata dia.
Sementara itu, atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 81 atau 82 Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Pindah Sekolah Gegara Dibully, Siswi SD Malah Dirudapaksa Penjaga Sekolah di Ruang Kepsek: 10 Kali
Pengakuan Playboy Dede Maulana: Mencuri Pajero "Biar Ganteng dan Cewek Suka" |
![]() |
---|
Tragis Wanita 50 Tahun Tewas Dimangsa Buaya Saat Mandi di Sungai, Warga Tangkap 2 Ekor |
![]() |
---|
Bukan Hanya Sekali, Anak Eks Wali Kota Nashrudin Ternyata Hanya Mencuri Sepatu "Branded" Dari Masjid |
![]() |
---|
Bantah Isu Rusak Mesin, Pertamina Ungkap Alasan Etanol Dipakai di Pertamax Green |
![]() |
---|
6 Syarat dan Contoh Membuat Surat Keterangan Belum Menikah SKBM untuk Rekrutmen PLN 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.