Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Penimbun Pertalite di Yogyakarta Libatkan Petugas SPBU, Pelaku Kasih Uang Tip Rp 2.000 Sekali Isi

Para pelaku ini memberikan uang tip kepada petugas SPBU Rp 2.000 saat membeli BBM jenis Pertalite di wilayah Yogyakarta.

Editor: deni setiawan
PT PERTAMINA
ILUSTRASI SPBU milik Pertamina. 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Modus penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite di wilayah Yogyakarta diungkap polisi.

Total ada 7 tersangka yang telah ditangkap dalam kasus tersebut.

Dari ketujuh orang ini, 2 di antaranya adalah pemilik modal.

Sedangkan 5 lainnya sebagai pegawai atau eksekutor untuk mengambil dan menimbun pertalite.

Berikut ini cara mereka melakukan penimbunan seperti yang disampaikan pihak kepolisian.

Baca juga: Suami Maia Estianty, Irwan Mussry Diperiksa KPK, Terkait Kasus eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Baca juga: Pemkab Demak Jalin Kerjasama Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Polresta Yogyakarta menangkap 7 orang yang melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite. 

Ketujuh tersangka yang dicokok oleh polisi yakni AD, BD, SF, DY, HU, IP, dan SG.

Ketujuh orang ini memiliki peran masing-masing.

AD dan BD berperan sebagai pemodal dan 5 orang lainnya merupakan pegawai.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Ini bermula adanya laporan tipe A pada 9 September 2023.

Dalam laporan tersebut berisi penyalahgunaan BBM subsidi yang diperjualbelikan dengan tidak memiliki izin,

Dari informasi yang didapat lalu dilakukan penyelidikan dan menangkap 1 orang berinisial IP di Jalan Sardjito Yogyakarta.

Saat itu IP sedang membawa jeriken yang berisi BBM subsidi yang diedarkan di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman.

“Berdasarkan penangkapan kami melakukan penyidikan dan penyelidikan melakukan pengembangan penyelidikan di Sleman,” ujar AKP Archye sepeti dilansir dari Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved