Berita Semarang
Polda Jateng Musnahkan 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng melakukan pemusnahan barang bukti 5 kilogram (kg) sabu dan 7 kg ganja.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng melakukan pemusnahan barang bukti 5 kilogram (kg) sabu dan 7 kg ganja.
Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan barang bukti yang disita berdasarkan tiga Laporan Polisi (LP).
Rincian, kasus dengan barang bukti sabu ada dua Laporan polisi yang pertama seberat 1 kg diungkap pada 27 Juli 2023 dengan lokasi di Kabupaten Demak.
Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti Perkata Inkrah di Kejari Sragen, Sabu hingga Psikotropika dibakar
Kasus kedua seberat 4 kg diungkap di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023.
Kemudian kasus ganja merupakan satu laporan polisi dengan barang bukti seberat 7 Kg diungkap di wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023.
“Kegiatan pemusnahan ini terkait barang bukti hasil penindakan yang telah dilakukan sebelumnya,” papar Kombes Anwar, Kamis (21/9/2023).
Kegiatan pemusnahan yang dilakukan di halaman Ditresnarkoba Polda Jateng dengan cara dibakar menggunakan mobil khusus Incinerator milik BNNP Jateng.
Sebelum dimusnahkan dilakukan terlebih dahulu uji sampel oleh Labfor Polda Jateng untuk memastikan barang bukti yang akan dimusnahkan benar dan sama dengan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba, dan setelah dilakukan pengujian hasilnya positif memiliki kandungan zat berbahaya narkotika.
“Tiga sampel ini benar dan pernah kita periksa dan mengandung zat Narkoba,” papar Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng AKBP Bowo Nurcahyo.
Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng Kompol Eko Kurniawan, menyebut, kegiatan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba ini merupakan wujud jajaran Kepolisian Polda Jateng serius dalam perang melawan Narkoba.
Polda Jateng dalam hal ini khususnya Ditresnarkoba beserta jajaran bersungguh- sungguh dalam melakukan pemberantasan Narkotika demi menyelamatkan bangsa.
Namun demikian tentu harus ada kerjasama dengan masyarakat untuk ikut berpartisipasi di dalam memberantas peredaran narkoba karena sasaran dari peredaran Narkotika sekarang sudah tidak pandang bulu dan menjangkau berbagai kalangan.
"Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama sama berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan Narkoba," tandasnya. (iwn)
| TKD Dipangkas, Pemkot Semarang Bakal Gali Potensi PAD |
|
|---|
| Ini Ancaman Penyakit Jika Warga Semarang Nekat Beraktifitas di Luar Ruangan Pukul 10.00 hingga 16.00 |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Minggu 19 Oktober 2025: Berawan dan Berpotensi Gerimis Disertai Petir |
|
|---|
| Pemkot Semarang Dukung Gudang Koperasi Merah Putih di Sampangan, Target Rampung Januari 2026 |
|
|---|
| Kota Semarang Siapkan Strategi Kemenangan MTQ Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.