Berita Viral
Begitu Cerita Kasus yang Menjeratnya, Tahanan Baru Ini Tewas Dikeroyok, Kemaluan Disundut Rokok
Ada fakta baru sehingga jumlah adegan yang diperankan oleh para tersangka menjadi bertambah
|
Editor:
muslimah
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL
Polres Metro Depok saat menggelar rekonstruksi kasus tewasnya seorang tahanan berinisial AR (51) karena dianiaya rekan satu selnya di ruang tahanan Mapolres Metro Depok. Rekonstruksi digelar secara tertutup pada Kamis (21/9/2023).
Penganiayaan bermula saat AR dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Metro Depok pada 7 Juli 2023 karena terjerat kasus pencabulan anak sendiri.
Kemudian, ada delapan tahanan yang bertanya kasus apa yang menjerat AR.
AR lantas mengaku telah mencabuli anak kandungnya.
Mendengar hal ini, delapan tahanan itu menganiaya AR.
Usai dianiaya, korban sempat pingsan.
Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok.
Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Di sana, AR dinyatakan meninggal dunia. Jenazah AR lalu dibawa ke RS Polri untuk diotopsi.
Delapan tersangka yang menganiaya AR adalah MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP. (*)
Berita Terkait:#Berita Viral
| Sosok GP Anggota DPRD Kota Blitar Selingkuh dengan Polwan NW, Ketua DPC PPP: Kami Minta Maaf |
|
|---|
| Duduk Perkara Polwan NW Digerebek Selingkuh dengan Anggota DPRD Kota Blitar: Laporan Suami |
|
|---|
| 10 Fakta Pegawai BUMN Tikam Istri hingga Tewas di Banyuwangi: Serahkan Diri Lewat WA |
|
|---|
| Cerita Pendaki Dengar Suara Mendesah Pasangan Kekasih Sebelum Ditemukan Tewas Gancet di Tenda |
|
|---|
| "Tidak Sanggup" Pengakuan Rusli Setelah 15 Hari Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Salah Satu Akan Dicerai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polres-Metro-Depok-saat-menggelar-rekonstruksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.