Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

Daftar Lengkap Format Dokumen Syarat CPNS 2023, Perhatikan Ukurannya Supaya Bisa Terunggah di SSCASN

Sebab jika tidak sesuai, dokumen tersebut tidak akan terunggah di portal SSCASN.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
sscasn.bkn
Daftar Lengkap Format Dokumen Syarat CPNS 2023, Perhatikan Ukurannya Supaya Bisa Terunggah di SSCASN 

Jadi pastikan Anda membaca ketentuan dari masing-masing instansi dengan cermat.

Pentingnya Menyimak Pengumuman

Terakhir, ingatlah bahwa persyaratan unggah dokumen dapat berbeda-beda sesuai dengan kebijakan masing-masing instansi.

Beberapa instansi mungkin juga meminta pelamar untuk mengirimkan berkas fisik sebagai bagian dari seleksi administrasi.

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap pelamar untuk selalu menyimak pengumuman resmi dari masing-masing instansi.

Dengan memahami prosedur dan ketentuan unggah dokumen dengan baik, Anda dapat menjalani proses pendaftaran CPNS dan PPPK dengan lancar.

Pelamar Kena Blacklist

Ribuan calon pelamar siap bersaing untuk mendapatkan posisi di sektor pemerintahan.

Namun, tidak semua orang dapat mendaftar pada seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengungkapkan bahwa beberapa calon pelamar harus kecewa karena terkena blacklist.

Salah satu alasan terbesar yang membuat beberapa calon pelamar terkena blacklist adalah karena mereka sebelumnya pernah mendaftar sebagai CPNS atau PPPK.

Namun mereka mengundurkan diri di tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Tindakan mengundurkan diri pada tahap akhir seleksi ini berdampak besar, karena mereka dikenakan sanksi yang melarang mereka untuk melamar pada rekrutmen CPNS berikutnya.

Menurut BKN, "Kalau yang mengundurkan dirinya sudah di tahap penetapan NIP dikenakan sanksi tidak bisa ikutan daftar."

Ini menjadi pembelajaran penting bagi calon pelamar lainnya, bahwa mengikuti proses seleksi hingga selesai adalah kunci untuk tetap dapat berpartisipasi dalam rekrutmen CPNS selanjutnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved