Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Dinsos Karanganyar Wacanakan Bangun Rumah Singgah

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar mewacanakan untuk membangun rumah singgah guna penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Agus Iswadi
Pengendara sepeda motor melintas di depan bangunan bekas rumah dinas yang direncanakan dijadikan rumah singgah Dinsos di sekitar komplek perkantoran Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Jumat (22/9/2023) siang.  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karanganyar mewacanakan untuk membangun rumah singgah guna penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Sekretaris Dinsos Karanganyar, Sulistyowati menyampaikan, sudah ada imbauan supaya setiap kabupaten/kota memiliki rumah singgah. Pasalnya apabila dinas terkait di kabupaten/kota hanya mengandalkan balai rehabilitasi sosial milik pemerintah pusat atau provinsi daya tampungnya tidak cukup.

Pihaknya telah melakukan survei di lokasi tanah milik pemda yang dulunya menjadi rumah dinas. Arena tersebut sudah lama tidak difungsikan dan nantinya direncanakan digunakan untuk rumah singgah.

Baca juga: Rumah Singgah Si Manis Batang Tak Pernah Sepi, Tampung Gelandangan hingga ODGJ

"Ini baru wacana, lha setelah nanti kami survei dan kita akan membuat kajian ke bupati, tahun depan itu dengan adanya pemilu kemungkinan anggaran belum bisa, tapi kan kita tata-tata (persiapan) mulai sekarang," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (22/9/2023) siang.

Dia menerangkan rumah singgah tersebut nantinya dapat menampung ODGJ yang selama ini diserahkan ke Dinsos. Adapun pihaknya masih mengandalkan balai rehabilitasi milik provinsi dan pusat untuk menyalurkan para ODGJ yang diserahkan ke dinas.

"Kalau bisa itu rumah singgah multi layanan. Bukan hanya untuk ODGJ, tapi juga untuk lansia terlantar, anak terlantar, jangkauan lebih banyak dan luas nanti," terangnya.

Menurutnya apabila pemda memiliki tempat khusus untuk penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial akan lebih baik. Pasalnya penanganan masalah sosial itu membutuhkan waktu lama, tidak cukup 1-2 hari saja. Selain sarpras tentu nantinya akan ditambah untuk SDM yang dapat memberikan pendampingan kepada penyandang masalah sosial tersebut.

"Dari awal tahun sampai saat ini dinsos menerima lebih dari 108 ODGJ. Sebagian besar dari luar daerah. Selain ODGJ, ada anak terlantar sekitar 25 orang," jelasnya. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved