Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kesal Dengar Suara Tangisan Bayi, Ayah Kandung Pukuli Kepala Bayi Lima Bulan Sampai Tewas

Pria berinisial MIW menganiaya bayi lima bulan sampai tewas di rumah. Alasan sering menangis.

istimewa
Pelaku pembunuh anak kandung saat diamankan di Polresta Pekanbaru, Riau, Jumat (22/9/2023).(Dok. Polresta Pekanbaru) 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria berinisial MIW yang berusia 21 tahun telah ditangkap polisi atas dugaan melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya yang masih bayi, yang mengakibatkan kematian, di Kota Pekanbaru, Riau.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, peristiwa ini terjadi di tempat tinggal pelaku yang berlokasi di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, pada hari Selasa, 19 September 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

"Pelaku yang berinisial MIW melakukan tindakan kekerasan terhadap bayinya yang bernama Aulia Putri Wibowo, yang saat itu berusia lima bulan, hingga menyebabkan kematian. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Pekanbaru," kata Berry dilansir Kompas.com Jumat, 22 September 2023.

Baca juga: Misteri Tangis Bayi di Kuburuan Terjawab Setelah Makam Dibongkar, Keluarga Justru Semakin Sedih

Kompol Berry juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga memukul wajah bayi tersebut dan membekap mulutnya.

Hasil dari pemeriksaan medis yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau menunjukkan adanya luka pada hidung, tanda-tanda darah pada lubang hidung, dan bibir yang menghitam.

"Berdasarkan keterangan dari pihak medis, penyebab kematian korban diduga akibat kekerasan dengan menggunakan benda tumpul di daerah mulut dan rahang, yang mengakibatkan korban meninggal karena sesak nafas. Hal ini sesuai dengan pola luka yang terlihat pada tubuh korban, yang konsisten dengan tindakan pembekapan," ungkap Berry.

Dalam pengakuan kepada polisi, pelaku menyatakan bahwa tindakan kekerasan tersebut dilakukan karena bayi sering menangis, yang membuatnya merasa kesal.

"Pelaku mengaku merasa kesal karena bayinya sering menangis, sehingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian korban," kata Berry.

Kasus kekerasan terhadap anak kandung ini pertama kali dilaporkan oleh Syafirah Fitriana, seorang guru honorer berusia 34 tahun, yang juga merupakan ibu dari istri pelaku atau mertuanya.

Saat itu, ketika Syafirah Fitriana pulang dari pekerjaannya sebagai guru, ia menemukan korban terbaring tengkurap di atas tempat tidur dengan selimut menutupinya, sedangkan punggung korban digosok oleh ibunya, Delfira Fransiska.

Ketika masuk ke dalam kamar, Syafirah Fitriana mendengar ibu korban berteriak dan mengatakan bahwa bayinya sudah tidak bernyawa.

"Saat saya masuk ke dalam kamar, saya melihat ibu korban sudah menggendongnya dan membawanya ke ruang tamu. Wajah korban terlihat pucat, ada luka di hidung, ada tanda-tanda darah pada lubang hidungnya, bibirnya menghitam, dan korban tidak bernapas lagi," kata Berry.

Selanjutnya, Syafirah Fitriana menghubungi layanan taksi online untuk mengantar korban ke rumah sakit.

Sementara itu, ayah korban tidak ada di rumah pada saat itu.

Ketika ditanya oleh ibu korban, Delfira Fransiska, tentang keberadaan suaminya, ia menjawab bahwa suaminya sudah pergi.

"Pelaku pergi dengan menggunakan mobil saat saya baru tiba di rumah," ujar Berry.

Kasus ini kemudian dilaporkan kepada Polresta Pekanbaru, yang kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat pelaku berada di rumah orangtuanya di Jalan Angkatan 45, Kota Pekanbaru.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved