Berita Solo
Ahli Waris Rentan Sengketa Tanah, BPN Solo Lakukan Pencegahan Melalui Mediasi
Kepala BPN Kota Surakarta, Tensa Nurdiyani sampaikan sesama penerima ahli waris di Kota Surakarta sering terlibat sengketa tanah.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surakarta, Tensa Nurdiyani sampaikan sesama penerima ahli waris di Kota Surakarta sering terlibat sengketa tanah.
Tensa mengatakan hal ini sering terjadi akibat hubungan antar keluarga penerima waris yang tidak rukun.
Hal ini diperparah saat ahli waris sudah meninggal dunia.
Baca juga: Tanggapi Pernyataan Rizka Abdurrahman Soal Sengketa Tanah, Dede Indra : Tampung Seluruh Aspirasi
"Sebetulnya kasusnya (sengketa tanah) ada saja ya. Ya, namanya tanah apa lagi kaitannya dengan waris biasanya, antar keluarga."
"Misal yang pemilik sertifikat sudah meninggal, nanti warisan ke anak atau cucu. Inilah kalau sesama waris tidak rukun itu yang potensi," kata Tensa ditemui di Kantor BPN, Senin (25/9/2023).
Selain sesama waris, Tensa mengatakan sengeketa tanah juga dialami antar warga hingga terjadi konflik.
Ia mengatakan dalam hal ini, BPN yang tentu terlibat hingga ke pengadilan pihaknya akan mengawal dan mensuport.
"Sengketa antar warga, kemudian konflik yang lebih luas lagi. Kalau perkara itu harus ke pengadilan yang kebanyakan dalam ranah perkara itu dengan pengadilan yaitu BPN mengawal ataupun mensupport apabila BPN masuk dalam turut tergugat," jelasnya.
Selain mengawal di pengadilan, Tensa mengaku pihaknya juga berupaya melakukan pencegahan melalui mediasi yang telah disediakan Kantor BPN.
"Kita bisa melaksanakan pencegahan sengketa melalui mediasi, warga warga yang bersengketa sebelum sampai ke ranah pengadilan kita cegah dulu."
Baca juga: Gara-gara Sengketa Tanah, Ayah dan Anak Tega Bunuh Tetangga Usai Ditegur Saat Sedang Menyapu Halaman
"Kita mediasi terlebih dahulu di BPN ada untuk mengurangi atau meminimalisir sengketa itu naik ke tanah pengadilan," terangnya.
Selain itu, Tensa mengaku pihaknya telah juga melakukan sosialisasi pencegahan sengketa konflik pertanahan.
Hal ini tentu untuk meminimalisir sengketa. (uti)
Jokowi Ungkap Keberadaan Gibran yang Tak Hadir Saat Prabowo Resuffle Kabinet |
![]() |
---|
Ini Penampakan Granat Aktif yang Ditemukan Tukang Rosok di Solo, Tertulis Tahun 1953 |
![]() |
---|
Diresmikan Respati Ardi, Ini Sederet Fasilitas di Gedung Baru RS Hermina Solo |
![]() |
---|
Awalnya Dikira Barang Antik, Pria di Solo Kaget Temukan Granat Tangan Berusia 72 Tahun |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Tukang Rosok di Kampung Debegan Solo Temukan Granat Aktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.