Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Ahli Waris Rentan Sengketa Tanah, BPN Solo Lakukan Pencegahan Melalui Mediasi

Kepala BPN Kota Surakarta, Tensa Nurdiyani sampaikan sesama penerima ahli waris di Kota Surakarta sering terlibat sengketa tanah.

Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani 
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surakarta, Tensa Nurdiyani. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surakarta, Tensa Nurdiyani sampaikan sesama penerima ahli waris di Kota Surakarta sering terlibat sengketa tanah.

Tensa mengatakan hal ini sering terjadi akibat hubungan antar keluarga penerima waris yang tidak rukun.

Hal ini diperparah saat ahli waris sudah meninggal dunia.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Rizka Abdurrahman Soal Sengketa Tanah, Dede Indra : Tampung Seluruh Aspirasi

"Sebetulnya kasusnya (sengketa tanah) ada saja ya. Ya, namanya tanah apa lagi kaitannya dengan waris biasanya, antar keluarga."

"Misal yang pemilik sertifikat sudah meninggal, nanti warisan ke anak atau cucu. Inilah kalau sesama waris tidak rukun itu yang potensi," kata Tensa ditemui di Kantor BPN, Senin (25/9/2023).

Selain sesama waris, Tensa mengatakan sengeketa tanah juga dialami antar warga hingga terjadi konflik. 

Ia mengatakan dalam hal ini, BPN yang tentu terlibat hingga ke pengadilan pihaknya akan mengawal dan mensuport.

"Sengketa antar warga, kemudian konflik yang lebih luas lagi. Kalau perkara itu harus ke pengadilan yang kebanyakan dalam ranah perkara itu dengan pengadilan yaitu BPN mengawal ataupun mensupport apabila BPN masuk dalam turut tergugat," jelasnya.

Selain mengawal di pengadilan, Tensa mengaku pihaknya juga berupaya melakukan pencegahan melalui mediasi yang telah disediakan Kantor BPN.

"Kita bisa melaksanakan pencegahan sengketa melalui mediasi, warga warga yang bersengketa sebelum sampai ke ranah pengadilan kita cegah dulu."

Baca juga: Gara-gara Sengketa Tanah, Ayah dan Anak Tega Bunuh Tetangga Usai Ditegur Saat Sedang Menyapu Halaman

"Kita mediasi terlebih dahulu di BPN ada untuk mengurangi atau meminimalisir sengketa itu naik ke tanah pengadilan," terangnya.

Selain itu, Tensa mengaku pihaknya telah juga melakukan sosialisasi pencegahan sengketa konflik pertanahan.

Hal ini tentu untuk meminimalisir sengketa. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved