Siswa Bacok Guru di Demak
BREAKING NEWS : Tak Terima Nilai Ulangan Tengah Semester Jelek Siswa Tega Bacok Gurunya di Demak
Tidak terima dengan hasil Penilaian Tengah Semester (PTS) semester siswa MA YASUA, Desa Pilangwetan RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Tidak terima dengan hasil Penilaian Tengah Semester (PTS) semester siswa MA YASUA, Desa Pilangwetan RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, tega membacok gurunya.
Diketahui bahwa peristiwa pembacokan tersebut terjadi sekiranya pukul 09.30 WIB, ketika guru bernama Fathkur yang sedang mengawasi PTS, Senin (25/9/2023).
Akibat insiden ini, guru tersebut mengalami luka serius dan dilarikan di rumah sakit Semarang.
Setelah melakukan aksi pembacokan, murid kelas XII dengan inisial R tersebut langsung membuang barang bukti di kelas dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan bahwa membenarkan kejadian tersebut.
"Benar ada aksi pembacokan," kata Kasatreskrim Polres Demak kepada Tribunjateng, Kamis (25/9/2023).
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran kepada pelaku yang melakukan pembacokan kepada gurunya sendiri.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran kepada pelaku, karena tersangka masih melarikan diri," ucapanya.
Dia menambahkan bahwa pelaku nekat melakukan aksi tersebut didasari dengan tidak terima dengan nilai tengah semester yang jelek.
"Ketika pembagian nilai semester tidak terima nilainya jelek," jelasnya.
Saat ini Satreskrim Polres Demak masih melakukan proses pengejaran kepada pelaku. (Ito)
Baca juga: Relawan Bolone Mase Tegal Raya Pendukung Gibran Bagi-Bagi Sembako, Sampaikan Pesan Ini
Baca juga: Wali Kota Semarang Kecewa Pembersihan Eceng Gondok di Sungai Kurang Optimal
Baca juga: SAH! Putri Pertama Sandiaga Uno, Atheera Resmi Menikah dengan Panji Bagas di New York
Baca juga: Apa Itu Love Bombing? Ini 3 Ciri Love Bombing dalam Hubungan yang Bisa Dihindari
Antisipasi Kenalan Pelajar, Kemenag Demak Lakukan Pantuan Rutin Madrasah |
![]() |
---|
Kemenag Demak Hargai Keputusan PN Kasus Siswa Bacok Guru |
![]() |
---|
Keluarga Siswa Bacok Guru di Demak, Langsung Lemas Saat Dengar Vonis Hakim Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS Siswa Bacok Guru di Demak Divonis Penjara 2 Tahun 6 Bulan di LPKA Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
Dinsos Fokus Trauma Healing Kasus Siswa Bacok Guru di Kebonagung Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.