Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Muncikari Pasarkan Puluhan Anak di Media Sosial, Ditangkap di Jakarta Pusat

Polisi menangkap FEA (24) karena melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara seksual terhadap anak di media sosial.

Tribun Jateng/ Bram Kusuma
Ilustrasi Prostitusi Online 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menangkap FEA (24) karena melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara seksual terhadap anak di media sosial.

Polisi menjelaskan cara kerja muncikari tersebut.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, FEA "memasarkan" anak di media sosial.

Baca juga: Pria LGBT Tertangkap Berduaan di Kamar Kos, Pak Lurah Pejaten Barat: Diduga Jadi Sarang Prostitusi

Setelah ada pelanggan, FEA langsung memanggil korban terpilih.

"Korban akan dipanggil oleh tersangka kalo ada booking-an," ujar Ade Safri kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).

Ia menjelaskan, para korban berstatus masih di bawah umur.

"Dan diduga masih merupakan anak di bawah umur," terang dia.

Dari identifikasi awal polisi, diduga terdapat 21 anak yang dieksploitasi oleh FEA.

"Diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual," tutur dia.

Sebelumnya, polisi menangkap FEA karena melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara seksual terhadap anak di media sosial.

FEA ditangkap oleh polisi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Eksploitasi secara seksual terhadap anak (sebagai korban) melalui medsos, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Ade Safri.

Kata Ade, korban ditawarkan oleh FEA dengan harga mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 8 juta per jam-nya.

Ia menambahkan, seluruh penghasilan yang didapat FEA digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Seluruh penghasilan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari," terang Ade Safri. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan"

Baca juga: Diduga jadi Tempat Prostitusi, Puluhan Warung Remang-remang Pantura Batang Dibongkar Satpol PP

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved