Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jahatnya FS, Rekam Video Saat Perkosa Adik Ipar, Jadi Senjata Supaya Bisa Berhubungan Berkali-kali

Kisah pilu adik ipar, sebut saja Bunga (14) yang dipaksa melayani nafsu kakak iparnya, selalu direkam buat senjata pelaku.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, KERINCI – Pilu cerita adik ipar, sebut saja Bunga (14) yang dipaksa melayani nafsu kakak iparnya.

Pelaku berinisial FS (38) bahkan merekam aksinya supaya bisa jadi senjata untuk mengancam korbannya.

Sedikitnya empat kali pelaku melampiaskan nafsunya kepada Bunga, dua di antaranya dilakukan layaknya hubungan suami istri

Baca juga: Tampang Oknum Paspampres dan Anggota TNI Pembunuh Imam Pemuda Aceh, Kakak Ipar Praka RM Terlibat

Informasi yang diperoleh, pelaku berinisial FS (38) saat ini telah diamankan pihak kepolisian Polres Kerinci.

FS diringkus diduga telah mencabuli adik iparnya yang merupakan keluarganya sendiri.

Kapolres Kerinci, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan,a pelaku diamankan pada Minggu (24/09/2023) kemarin, karena melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur.

"Ya, pelaku diamankan FD (38) warga Muara Semerah, kecamatan Air Hangat, kabupaten Kerinci, dalam kasus pencabulan dan persetubuhan," jelasnya, Selasa (26/9/2023).

Diungkapkan, dari keterangan yang didapatkan, rudapaksa yang dilakukan tersangka sebanyak empat kali.

Dua diantaranya dilakukan seperti layaknya hubungan suami istri.

“Saat menjalankan aksinya korban dibawah tekanan dan selalu diancam,” kata Kasat.

Dibeberkannya, kejadian tersebut berawal pada November 2022 tahun lalu.

Saat itu korban yang baru pulang dari sekolah didatangi pelaku ke rumanya.

Setelah melihat korban di dalam rumah, pelaku lalu menutup pintu.

Di dalam rumah yang sepi tersebut, pelaku lalu memegang kedua tangan korban dan membawa ke arah ruang tamu sambil membujuk dan mengancam dengan kata ‘Sini Aja Dulu Kalau Dak Mau Awas’.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved