Siswa Bacok Guru di Demak
Sisi Lain AR, Siswa Bacok Guru di Demak Ternyata Tulang Punggung, Berjualan Nasi Goreng Saat Malam
Pelaku pembacokan MAR (17) ternyata tulang punggung keluarga yang membantu temannya berjualan nasi goreng.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pelaku pembacokan MAR (17) ketika malam hari berjualan nasi goreng membantu temannya yang berada di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Demikian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi seusai gelar konferensi pers di Pendopo Polres Demak, Selasa (26/9/2023).
Diketahui MAR saat ini sebagai pelaku pembacokan kepada gurunya sendiri, Ali Fatkur Rohman (41) yang sudah diamankan Polres Demak.
Baca juga: Inilah Wajah AR, Murid Yang Tega Bacok Guru Karena Dapat Nilai Jelek di Demak
Dia mengatakan kegiatan sehari - hari pelaku selain bersekolah di MA Yasua yang berada di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Pelaku ketika malam hari berjualan membantu temannya berjualan nasi goreng.
Dia menyampaikan, pelaku juga sebagai tulang pungung keluarganya.
"Pelaku dalam kesehariannya pada malam hari membantu keluarga berjualan nasi goreng. Membantu tenaga," kata Kasat Reskrim Polres Demak kepada Tribunjateng, Selasa (26/9/2023).

Saat ini kata Kasatreskrim Polres Demak, pelaku merasa bersalah atas tindakan yang telah dilakukan.
"Bersangkutan merasa bersalah," ucapnya.
Dia menegaskan bahwa ketika pelaku melakukan aksi pembacokan kepada gurunya dalam keadaan sadar tanpa terpengaruh obat-obatan terlarang ataupun minum keras.
"Tidak ada, masih dalam keadaan sadar," tuturnya.
Disisi lain, Kepala MA Yasua, Masrukin mengatakan pelaku di sekolah terkenal pendiam tapi sering sekali tidak pernah masuk sekolah.
Baca juga: Rekaman Detik-detik AR Bacok Gurunya di Demak, Sempat Menyapa Sebelum Keluarkan Celurit
"Anaknya memang pendiam tapi juga sering membolos sekolah," kata Masrukin.
Dia menyampaikan bahwa pelaku sempat tinggal kelas, untuk naik kelas saja pelaku masuk kelas XI dalam masa ujicoba dengan memenuhi tugas yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Memang anaknya pernah tinggal kelas, saat ini saja naik kelas harus dengan syarat mengerjakan tugas tambahan untuk menambahi nilai yang kurang," ungkapnya. (Ito)
Antisipasi Kenalan Pelajar, Kemenag Demak Lakukan Pantuan Rutin Madrasah |
![]() |
---|
Kemenag Demak Hargai Keputusan PN Kasus Siswa Bacok Guru |
![]() |
---|
Keluarga Siswa Bacok Guru di Demak, Langsung Lemas Saat Dengar Vonis Hakim Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS Siswa Bacok Guru di Demak Divonis Penjara 2 Tahun 6 Bulan di LPKA Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
Dinsos Fokus Trauma Healing Kasus Siswa Bacok Guru di Kebonagung Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.