Berita Kriminal
Sosok Arthur Bule Amerika Pembunuh Agus Sofian Mertuanya, Catatan Kriminal di Negara Asal Mengerikan
Sosok Arthur bule Amerika yang membunuh mertuanya Agus Sofian di Banjar, Jawa Barat terungkap.
TRIBUNJATENG.COM - Sosok Arthur bule Amerika yang membunuh mertuanya Agus Sofian di Banjar, Jawa Barat terungkap.
Ternyata, Pemilik nama lengkap Arthur Leigh Welohr itu memiliki catatan kriminal kelam di Amerika Serikat.
Sosok sebenarnya Arthu terungkap setelah ia ditangkap dan diproses secara hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh menantu WNA di Banjar kepada mertua jadi sorotan publik.
Baca juga: Kronologi dan Motif Bule Amerika Bunuh Mertua Secara Sadis, Merasa Kecewa, Pernah Dimediasi Polisi
Baca juga: Catatan Kriminal Menantu Bunuh Mertua, Ternyata Pernah Lakukan Percobaan Pembunuhan di Amerika
Baca juga: Lagi Bule Berulah di Bali! Tenggak Botol Hijau Diduga Miras dan Ugal-ugalan Kendarai Motor di Jalan
Teriakan histeris di rumah bersumber saat Agus Sofian yang meninggal dunia karena ditusuk sang menantu yang merupakan bule Amerika.
Sang menantu menusuk mertua dengan benda tajam.
Pelaku diduga melakukan tindakan ini karena cekcok rumah tangga dengan istri yang dilampiaskan ke mertua.
Keluarga sebelumnya sudah melaporkan bahwa pelaku sudah tiga kali melakukan kekacauan selama ini, tapi belum ditindak polisi.
"Saya sudah bilang ke polisi kenapa tidak ditangkap? Katanya belum memenuhi prosedur," teriak anggota keluarga.
Dilansir Tribun Jatim dari Tribuntrends.com, sosok menantu bule yang membunuh mertua diketahui bernama Arthur Leigh Welohr (35).
Setelah ditelusuri rupanya Arthur memiliki riwayat kriminal kelam.
Saat berusia 26 tahun pada 2015, Arthur sempat terlibat percobaan pembunuhan di San Francisco dengan pedang.
Arthur juga ditangkap karena dua tuduhan percobaan pembunuhan, kata juru kepolisian San Francisco, Albie Esparza.
Arthur sempat berdebat dengan seorang pria dan wanita di jalan.
Arthur diduga mengeluarkan pedang dan menebas para korban yang berusia 50 tahunan.
Korban pria mengalami luka di bagian depan kepala, tangan dan bahu, sedangkan korban perempuan mengalami luka robek di kedua tangan.
Kronologi
Warga negara (WN) Amerika Serikat berinisial ALW (35) diduga sebagai pelaku pembunuhan mertuanya sendiri, A (58), pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 10.50 WIB.
Korban ditemukan tewas di halaman belakang rumahnya di Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar), dengan luka pada bagian leher akibat senjata tajam.
Salah satu warga setempat, Rizal mengatakan, kasus pembunuhan itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban.
"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem, tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," kata Rizal, Minggu (24/9/2023) siang, dikutip jatim.tribunnews.com dari TribunJabar.id via Kompas.com.
Dia menambahkan, sebelum peristiwa tersebut, pelaku sempat dilaporkan kepada pihak kepolisian karena melakukan perusakan di rumah korban.
"Setelah dilaporkan, katanya harus ada prosedur dari duta deportasi. Jadi, saat ini masih tahap pendalaman dan pelaku pun masih berkeliaran hingga terjadi aksi pembunuhan ini," ujarnya.
Dipicu persoalan bisnis Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat menyampaikan, pelaku membunuh korban diduga terkait persoalan usaha yang mereka jalankan bersama.
"Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku, tapi WNA ini merasa kecewa," ucap Yayat.
Kekecewaan itulah yang membuat pelaku sempat melakukan perusakan di rumah korban.
Istri pelaku yang merupakan anak korban sempat mengganti kerusakan yang ditimbulkan aksi pelaku.
"Tapi, saat diketahui pelaku, kemudian WNA ini langsung melakukan aksi perusakan kembali," tutur Yayat.
"Beberapa hari setelah perusakan kedua, pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap mertuanya," jelasnya.
Ditangkap polisi Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan soal perbuatannya.
Menurut Ali, kejadian itu bermula ketika pelaku datang ke rumah korban untuk mencari istrinya.
Namun, saat itu hanya ada korban di rumah itu tengah berkebun di halaman belakang.
"Tersangka langsung melakukan penusukan beberapa kali di leher korban," ungkap Ali.
Selain meminta keterangan tersangka, Ali melanjutkan, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. "Keluarga korban juga kami lakukan pemeriksaan. Nanti, setelah semua dilakukan pemeriksaan, kami melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," paparnya.
Berdasarkan hasil interogasi polisi terhadap pelaku, Ali membeberkan, ALW merasa kecewa karena korban yang merupakan ayah mertuanya itu ikut campur urusan rumah tangganya.
"Saya melihat kemarahan dari tersangka," ujar Ali.
Menurut keterangan tertulis yang dirilis Humas Polres Banjar, pelaku merasa sendiri, tidak dibela, dan akhirnya melakukan pembunuhan mertuanya.
Dalam kasus ini, ALW disangkakan Pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
Alasan polisi tak langsung menahan pelaku sebelum pembunuhan Ali membenarkan pihaknya mendapat laporan soal kasus perusakan yang dilakukan ALW di rumah korban.
Akan tetapi, pihaknya tak langsung menahan pelaku.
"Pada hari Jumat kemarin kami undang (musyawarah) dan yang bersangkutan hadir, dan sudah kami lakukan interogasi" terangnya.
"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak imigrasi. Imigrasi pun sudah hadir di tengah-tengah kita. Untuk sementara, keterangan dari yang bersangkutan tidak bermasalah di negaranya," sambungnya.
Dia menerangkan, pihaknya tak langsung menahan ALW saat itu telah sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) KUHAP.
"Pejabat yang berwenang dapat menahan tersangka atau terdakwa bila menurut penilaiannya tersangka atau terdakwa dikhawatirkan hendak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta dikhawatirkan mengulangi tindak pidana lagi," pungkasnya.
Perlakuan Arthur Pada Istri dan Anak
Sadis kepada ayah mertuanya, terungkap perlakuan Arthur kepada istri dan anaknya.
Siapa sangka pembunuhan yang dilakukan Arthur kepada ayah mertuanya dipicu persoalan sepele yakni soal usaha.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Raharja Banjar, Yayat Ruhiyat dikutip dari TribunJabar.com, via TribunJakarta
"Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku, tapi WNA ini merasa kecewa," jelas Poniah dikutip dari video yang viral di TikTok.
Sepekan sebelum melakukan pembunuhan, Arthur sempat bikin ulah di rumah mertua.
Arthur ngamuk sampai-sampai menghancurkan perabotan di rumah mertuanya.
Video perabotan rumah mertua hancur pun sempat viral di media sosial terjadi pada, Sabtu (16/9/2023).
Ternyata hal itu merupakan yang ke dua kali, sebelumnya Arthur pun pernah melakukan aksi serupa di rumah mertuanya.
Poniah, ibu mertua Arthur kala itu mengatakan, menantunya tiba-tiba datang ketika orang rumah sedang istirahat.
Rupanya berbanding terbalik dengan kelakuan, Poniah mengatakan Arthur sangat menyayangi istri dan anaknya.
"Dia tapi sama istri dan anaknya itu sayang," kata Poniah.
Kasat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar, AKP Ali Jupri, mengatakan, polisi sudah menangkap Arthur.
Ali mengatakan, pembunuhan ini berawal dari adanya cekcok antara pelaku dengan istrinya masalah keluarga.
Pelaku kemudian datang ke rumah korban karena menduga sang istri ada di sana.
Namun ternyata Arthur mendapati sang istri tidak ada. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Riwayat Kelam Menantu WNA yang Rusak Rumah, Pantas Mertua Sampai Dibunuh? Sikap ke Istri Anak Beda,
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.