Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Klaim Makin Mudah, BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan penggunaan Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda terus melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muslimah
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Kali ini sosialisasi dilaksanakan di PT SAMI (Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda terus melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kali ini sosialisasi dilaksanakan di PT SAMI (Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia).

Sosialisasi tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi JMO yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena masih banyak program yang mungkin belum diketahui para karyawan dan masyarakat. 

Melalui kegiatan sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi JMO kepada peserta pegawai yang ada di PT SAMI.

Beberapa peserta mengajukan pertanyaan seputar JMO kepada petugas BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan yang berlangsung tersebut dan kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan para peserta terlihat antusias, baik yang ingin menanyakan saldo JHT, penggabungan saldo, cek rumah sakit kerjasama dan lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, Multanti mengatakan aplikasi JMO yang merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud transparasi mengenai saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta. 

"Untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah dimana saja dan kapan saja," ujar Multanti dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).

Dikatakannya, JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti klaim, lacak klaim, cek rumah sakit kerjasama, lapor kecelakaan kerja, manfaat layanan tambahan, seperti merchant yang memberikan diskon-diskon bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi.

“Harapan kami seluruh peserta dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan dari aplikasi JMO ini sehingga semua bisa dilakukan dengan digital," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved