Berita Jepara
Sidak Tempat Pelayanan Publik di Polres Jepara, Kapolres Minta Pelayanan Masyarakat Baik
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memimpin pengecekan sarana dan prasarana
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memimpin pengecekan sarana dan prasarana di tempat pelayanan publik yang ada di Polres Jepara, Rabu (27/9/2023).
Pengecekan ini melibatkan ruang layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta pelayanan kesehatan.
Tujuan dari pengecekan ini, kata dia, adalah memastikan bahwa tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Polres Jepara memenuhi standar layanan yang baik dan bahwa pelayanan berjalan dengan baik.
Kapolres Jepara memyampaikan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan anggota Polri yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Semua layanan kepada masyarakat, kata dia, baik di SPKT, SIM, SKCK, hingga pelayanan kesehatan Si Dokkes Polres, harus berjalan sesuai standar operasional pelayanan. Agar masyarakat puas dengan layanan dari Polres Jepara.
Dia menyatakan selalu memastikan pelayanan kepada masyarakat di Poltes Jepara juga sudah memenuhi standar layanan publik.
"Selain itu juga memastikan personel yang mengawaki tempat-tempat tersebut memberikan pelayanan dengan baik," pungkasnya. (*)
Baca juga: Perkuat Regulasi ke Jajarannya, Bawaslu Blora Minimalisir Pelanggaran Jelang Tahapan Kampanye
Baca juga: Dukung Gaya Hidup Komunal Masyarakat Indonesia, Kegiatan Komunitas Makin Lancar Pakai Fitur Saku
Baca juga: Panpel PSIS Mulai Jual Tiket Laga PSIS kontra PSM Makassar
Baca juga: Kompartemen Akuntan Kantor Jasa Akuntan IAI Jateng Kenalkan Peluang Profesi Akuntan Berpraktik & KJA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kapolres-Jepara-AKBP-Wahyu-Nugroho-Setyawan-si-Dokkes.jpg)