Siswa SMP Cilacap Dibully
Warganet Silaturahmi ke Akun Medsos Pelaku Perundungan Siswa SMPN di Cilacap, Ucap Salam dan Hujatan
Warganet menggeruduk akun media sosial pelaku perundungan sekaligus penganiayaan siswa SMPN 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap.
Humas RSUD Majenang Muhamad Fadil Sayekti menuturkan bahwa korban FF telah menjalani visum di RSUD Majenang pada Selasa (26/9/2023) kemarin.
Namun untuk hasilnya, ia sendiri belum bisa memberitahu kepada awak media.
"Korban FF sudah menjalani visum pada Selasa kemarin, tetapi untuk hasil medisnya mungkin nanti sama pihak kepolisian," katanya kepada Tribunbanyumas.com
Diungkapkan Fadil bahwa seusai dilakukan visum kemarin, korban FF tidak langsung menjalani rawat inap di RSUD Majenang.
Melainkan langsung kembali pulang ke rumahnya di Cimanggu.
Meski begitu, kata Fadil pihaknya akan terus melakukan negosiasi kepada keluarga korban terkait dengan fasilitas rawat inap yang ditawarkan di RSUD Majenang.
"Kalau memang bersedia dilakukan rawat inap kita akan fasilitasi, cuma memang masih negosiasi dengan pihak keluarga. Saat ini korban masih di rumahnya," tutur Fadil.
Sementara itu Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap juga menyebut bahwa korban FF sudah menjalani visum di RSUD Majenang.
Visum dilakukan untuk memeriksa bekas tindakan penganiayaan oleh pelaku seperti yang ada di video.
Pasalnya seusai insiden itu terjadi, ditemukan sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
Namun hingga saat ini Tribunbanyumas.com belum mendapatkan informasi pasti terkait hasil visum korban FF.
"Dari kejadin yang viral itu, sehingga mengakibatkan salah satu korban sakit, ada beberapa luka lebam yang ditemukan dan sudah kita lakukan visum di RSUD Majenang," ungkap Fannky.
Sebelumnya pada Rabu (27/9) malam Wakapolretsa Cilacap AKBP Dr. Arief Fajar Satria juga menyebut ada beberapa luka di bagian tubuh korban seperti luka di wajah, memar di perut dan bahu sebelah kanan.
Karena luka itulah yang membuat keluarga korban curiga hingga akhirnya melaporkan kejadian perundungan dan penganiayaan kepada Polsek Cimanggu.
Diberitakan sebelumnya, sosial media dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang mempertontonkan adegan perundungan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok anak SMP terhadap korban.
Dua Siswa SMP Cilacap Pelaku Bullying Divonis Hukuman Penjara: MK 2 Tahun dan WS 6 Bulan |
![]() |
---|
Korban Bullying SMP CIlacap Boleh Pulang, Kondisi Sudah Sehat |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Sediakan Psikolog, Kembalikan Psikis Korban Perundungan Ketua Geng Basis |
![]() |
---|
Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Segera Diadili, Jaksa Penuntut Umum Sudah Dipilih |
![]() |
---|
Polisi Sebut Ada Peluang Muncul Tersangka Baru Perundungan Siswa SMP Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.