Siswa SMP Cilacap Dibully
Pemkab Cilacap Sediakan Psikolog, Kembalikan Psikis Korban Perundungan Ketua Geng Basis
Selain pemulihan psikis, Pemkab Cilacap juga sudah menyediakan terapi bedah untuk memulihkan fisik korban FF.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan terhadap FF, korban perundungan siswa SMP di Cilacap yang viral kemarin.
Dalam pendampingan itu Pemkab Cilacap menyediakan psikolog sebagai upaya untuk mengembalikan psikis korban.
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengatakan, Pemkab Cilacap akan melakukan upaya-upaya agar korban perundungan mendapatkan trauma healing.
Baca juga: Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Segera Diadili, Jaksa Penuntut Umum Sudah Dipilih
Caranya yakni menggunakan psikolog yang ada di dinas terkait dan rumah sakit, sehingga pemulihan dari sisi psikis bisa cepat kembali ke keadaan semula.
"Kami sediakan psikolog untuk mendampingi dari sisi psikis. Harapannya agar pemulihannya bisa lebih cepat," katanya kepada Tribunjateng.com
Disebutkan Yunita, selain pemulihan psikis, Pemkab Cilacap juga sudah menyediakan terapi bedah untuk memulihkan fisik korban FF.
Terapi bedah yang dimaksud ialah terapi fisik korban pascaoperasi tulang rusuk kiri yang patah.
Jadi nantinya korban secara fisik diterapi oleh dokter-dokter spesialis bedah.
Sementara terkait kondisi korban FF, Yunita menyampaikan bahwa kondisinya berangsur membaik.
Sehingga dalam waktu dekat diharapkan korban dapat pulang ke rumah dan berkumpul bersama keluarganya kembali.
"Berangsur sudah membaik. Semoga tidak lama lagi bisa pulang ke rumah berkumpul dengan keluarga," ujar Yunita.
Seperti yang diketahui sebelumnya, FF korban perundungan siswa SMP di Cilacap kini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan MRI di RSUD Majenang, korban mengalami patah tulang rusuk kelima dan abses urat syaraf leher
Sementara untuk psikologi korban, sebelumnya dari Polresta Cilacap juga sudah melakukan trauma healing untuk memulihkan psikis korban FF. (pnk)
Dua Siswa SMP Cilacap Pelaku Bullying Divonis Hukuman Penjara: MK 2 Tahun dan WS 6 Bulan |
![]() |
---|
Korban Bullying SMP CIlacap Boleh Pulang, Kondisi Sudah Sehat |
![]() |
---|
Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Segera Diadili, Jaksa Penuntut Umum Sudah Dipilih |
![]() |
---|
Polisi Sebut Ada Peluang Muncul Tersangka Baru Perundungan Siswa SMP Cilacap |
![]() |
---|
Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Belum Dikeluarkan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.