Siswa SMP Cilacap Dibully
Warganet Silaturahmi ke Akun Medsos Pelaku Perundungan Siswa SMPN di Cilacap, Ucap Salam dan Hujatan
Warganet menggeruduk akun media sosial pelaku perundungan sekaligus penganiayaan siswa SMPN 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap.
Pelaku perundungan sekaligus penganiayaan siswa SMPN 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap melakukan selebrasi seusai memukuli korban. Polisi mengungkap pemicu perundungan siswa SMPN di Cilacap akibat klaim korban masuk gengster tanpa persetujuan pelaku. (istimewa)
Dalam video itu terlihat korban dipukul, ditendang, diinjak hingga diseret oleh pelaku berulang kali.
Diketahui korban dan pelaku merupakan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap.
Adapun motif perundungan didasari karena korban mengaku kepada siswa sekolah lain bahwa dirinya merupakan anggota kelompok remaja yang diketuai oleh pelaku MK.
Karena merasa kesal dan tidak terima, pelaku akhirnya menghajar korban.
Saat ini polisi juga telah mengamankan 5 siswa yang terkibat dalam aksi itu, mereka terdiri atas 2 terduga pelaku dan 3 saksi.
Baca juga: Putri Ariani Juara 4 AGT 2023 Jadi Sorotan Media Asing, Sukses yang Lebih Besar sudah Menunggu
Hampir Diamuk Massa
Tangkapan layar penjemputan pelaku MK dirumahnya oleh polisi. Selasa (26/9) malam. Saat itu ratusan massa telah hadir di lokasi bahkan beberapa ada yang tersulut emosi terhadap pelaku. (IST)
Pelaku aksi perundungan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, MK (15) hampir diamuk massa saat diamankan jajaran Satreskrim Polresta Cilacap.
Pelaku MK bersama keempat bocah lainnya dibawa oleh pihak kepolisian ke Mapolresta Cilacap pada Selasa (26/9) malam.
Dalam video viral berdurasi 30 detik itu menggambarkan aksi pengamanan serta penjemputan pelaku malam itu.
Ratusan massa nampak menggeruduk rumah pelaku.
Di video itu terlihat pula pelaku MK disoraki bahkan pelaku hampir diamuk oleh massa saat akan dimasukkan ke mobil polisi.
Mereka merasa geram dengan aksi yang dilakukan pelaku terhadap korban FF.
Terkait hal itu, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan bahwa warga sempat tersulut emosi lantaran merasa kesal dan geram dengan kelakuan pelaku.
Terlebih warga awalnya menerima informasi bahwa korban FF adalah korban tawuran.
Sehingga memunculkan reaksi emosi dari sekumpulan massa yang membela korban.
Dua Siswa SMP Cilacap Pelaku Bullying Divonis Hukuman Penjara: MK 2 Tahun dan WS 6 Bulan |
![]() |
---|
Korban Bullying SMP CIlacap Boleh Pulang, Kondisi Sudah Sehat |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Sediakan Psikolog, Kembalikan Psikis Korban Perundungan Ketua Geng Basis |
![]() |
---|
Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Segera Diadili, Jaksa Penuntut Umum Sudah Dipilih |
![]() |
---|
Polisi Sebut Ada Peluang Muncul Tersangka Baru Perundungan Siswa SMP Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.