Siswa SMP Cilacap Dibully
Warganet Silaturahmi ke Akun Medsos Pelaku Perundungan Siswa SMPN di Cilacap, Ucap Salam dan Hujatan
Warganet menggeruduk akun media sosial pelaku perundungan sekaligus penganiayaan siswa SMPN 2 Cimanggu Kabupaten Cilacap.
Fannky menyebut pihaknya telah menjemput 5 anak itu ketika video perundungan belum viral di sosial media.

Kelima anak yang diamankan polisi adalah 3 anak sebagai saksi dan 2 lainnya sebagai pelaku sesuai yang ada di video tersebut.
"Sebelum viral jadi kami sudah menindaklanjuti karena sempat beredar di masyarakat bahwa korban ini adalah korban tawuran atau pengeroyokan.
Sehingga ada reaksi dari beberapa masyarakat yang menjadi emosi dan mengarah kepada pelaku," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com
Lebih lanjut Fannky menuturkan, karena posisi rumah korban dan pelaku tidak begitu jauh hanya berseberangan desa saja membuat alamat pelaku mudah dilacak oleh warga.
Sehingga dari beberapa massa yang membantu korban FF diketahui sempat memburu ke rumah pelaku.
Fannky menyebut kurang lebih ada sekitar 100-140 orang yang memburu TKP.
"Sekitar 100 -140 orang sudah masuk TKP, tapi Alhamdulillah 2 orang pelaku termasuk 3 saksi sudah diamakan polisi.
Namun mereka juga tetap didampingi keluarga masing-masing," kata dia.
Untuk mengatasi kekeliruan informasi itu, Polresta Cilacap juga sempat mengumpulkan perangkat desa setempat supaya menyampaikan kepada masyarakat bahwasanya korban FF bukanlah korban tawuran ataupun pengeroyokan.
Melainkan korban FF ini adalah korban perundungan atau pembullyan.
"Jadi murni kasus perundugan yang terjadi oleh 2 orang pelaku.
Ini kami sampaikan agar tidak salah persepsi dalam masyarakat," tuturnya.
Seperti yang diketahui, kasus perundungan terhadap salah satu siswa SMP Negeri di Cilacap ini sedang viral.
Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik itu diperlihatkan aksi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh MK bocah yang duduk dibangku kelas 9.
Sementara untuk korbannya adalah adik kelasnya yakni FF yang duduk dibangku kelas 8. (pnk)
Baca juga: Driver Ojol Jadi Korban Pelampiasan Cemburu Buta, Dihajar Pacar Konsumen saat Antar Pesanan
Dua Siswa SMP Cilacap Pelaku Bullying Divonis Hukuman Penjara: MK 2 Tahun dan WS 6 Bulan |
![]() |
---|
Korban Bullying SMP CIlacap Boleh Pulang, Kondisi Sudah Sehat |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Sediakan Psikolog, Kembalikan Psikis Korban Perundungan Ketua Geng Basis |
![]() |
---|
Dua Tersangka Perundungan Siswa SMP Cilacap Segera Diadili, Jaksa Penuntut Umum Sudah Dipilih |
![]() |
---|
Polisi Sebut Ada Peluang Muncul Tersangka Baru Perundungan Siswa SMP Cilacap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.