Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tak Manusiawi, 3 Bocah SD Dihukum Menjilat Tembok Hingga Makan Kertas Karena Hal Sepele

Seorang kepala sekolah tega menganiaya tiga orang siswa sekolah dasar (SD) dengan cara yang tidak manusiawi.

Editor: raka f pujangga
Net
Ilustrasi Penganiayaan anak 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Seorang kepala sekolah tega menganiaya tiga orang siswa sekolah dasar (SD) dengan cara yang tidak manusiawi.

Tiga siswa itu dihukum menjilat tembok, menjilat kaca, menjilat pintu sekolah, dan makan kertas buku.

Tiga orang siswa itu tidak diizinkan pulang ke rumah jika belum melakukan hukuman yang diberikan.

Baca juga: Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap Akan Dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto

Peristiwa itu menimpa tiga bocah SD berinisial JT, AB dan SB di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pengakuan ketiga siswa itu disampaikan kepada Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten TTS, Yorim Fallo, dalam video berdurasi 4 menit 11 detik, yang diperoleh Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

JT mengaku, dianiaya kepala sekolah mereka berinisial SEEH, karena bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada Senin (18/09/2023) lalu.

Dia menuturkan, kejadian itu bermula saat mereka keluar sekolah.

JT, AB dan SB masih berada di dalam kelas dan bermain sumpit-sumpitan.

Teman-temannya yang lain lalu memberitahukan hal itu kepada SEEH.

Sang kepala sekolah, lalu memanggil ketiganya berdiri di depan sekolah dan mencontohkan cara bermain sumpit-sumpitan.

"Setelah itu, ibu suruh kami tiga jilat tembok, jilat pintu dan jilat kaca. Setelah itu makan kertas dan telan," ungkap JT.

JT mengatakan, jika tidak menelan kertas maka ketiganya tidak akan pulang sekolah.

Saat diperlakukan seperti itu, semua teman-teman mereka menyaksikan langsung.

Tak hanya sampai disitu, JT dan SB pun dipukul menggunakan kayu.

"Saya dipukul sebanyak tiga kali dan teman SB dipukul sekali,"ungkap JT.

Selain pakai kayu, JT juga dipukul pakai tangan berulangkali di tubuhnya.

Karena tak tahan dipukul, JT akhirnya menangis.

Akibat dipukul, tubuh bocah itu sempat kesakitan dan ada tanda di lengan kiri bagian atas.

Orangtua yang mengetahui kejadian itu, lalu bersama JT mendatangi Markas Kepolisian Sektor Kualin, TTS, untuk membuat laporan polisi.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.

Baca juga: Sadis! Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap, Pernah Posting Soal Membunuh di Facebook

"Kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 18 September 2023, dengan laporan polisi nomor LP/B/25/IX/2023/Sek Kualin/Res TTS/Polda NTT," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis sore.

Para korban lanjut Ariasandy, telah divisum et rerpertum.

Saat ini, polisi sedang memeriksa sejumlah saksi dan rencananya memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved