Berita Blora
Mantan Kepala DindakopUKM Blora Cs Tak Ditahan, Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Randublatung
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora hingga kini belum melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan jual beli kios Pasar Randublatung.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Muhammad Olies
"Terakhir kemarin hari apa ya, saya lupa," ujar Tin.
Pedagang sembako ini menceritakan, jika dulunya ia membeli dua kios baru yang selesai dibangun dengan harga per kios 120 juta, sehingga ia membayar total 240 juta rupiah.
"Untuk beli kios ini, uangnya dari jual perhiasan dan lainnya dapat 140 juta. Yang 100 juta pinjam di bank," terangnya.
Wanita paruh baya ini menambahkan, rencananya ia akan dipanggil kembali sebagai saksi di Semarang.
"Kabarnya mau dipanggil lagi di Semarang. Dijemput katanya, tapi belum tahu waktu pastinya," pungkasnya.(Kim)
Tags
Kejari Blora
kasus dugaan jual beli kios Pasar Randublatung
Jatmiko
mantan Kepala DindakopUKM Kabupaten Blora
Berita Terkait:#Berita Blora
| Sekretaris Yayasan Tak Tahu TK Islam Muslimah Jiken Dapat Hibah Rp600 Juta, Ketua Yayasan Buka Suara |
|
|---|
| Dorong Tata Kelola Migas Lebih Baik, 61 Delegasi Ikut Rakernas ADPMET 2025 di Cepu Blora |
|
|---|
| TK Islam Muslimah Blora Terima Hibah Rp600 Juta Tapi Sekretaris Yayasan Tidak Tahu, Kok Bisa? |
|
|---|
| Pasar Ngawen Segera Dibangun Kembali, Pemkab Blora Tegaskan Tak Ada Transaksi Jual Beli Kios |
|
|---|
| Warga Syukuri Pembangunan Jalan Cabak–Bleboh, Kini Akses Ekonomi dan Pendidikan Lebih Lancar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.