Sejarah Indonesia
Kisah Mbah Suro, Dukun Sakti PKI yang Kebal Peluru dan Sajam, Takluk Setelah Diburu Pasukan RPKAD
Kisah Mbah Suro, Dukun Sakti PKI yang Kebal Peluru dan Sajam, Takluk Setelah Diburu Pasukan RPKAD
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
Sementara yang lainnya dibawa paksa menuju Lubang Buaya. Semua jenazah perwira TNI AD ditemukan selang beberapa hari kemudian.
Kronologi G30S PKI
Dilansir dari laman Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), peristiwa G30S PKI terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soekarno yang menjalankan sistem “Demokrasi Terpimpin”.
PKI, sebagai partai Stalinis terbesar di luar China dan Uni Soviet, memiliki jumlah anggota yang sangat besar.
Selain itu, PKI juga mengontrol gerakan serikat buruh dan gerakan petani di Indonesia.
PKI memiliki lebih dari 20 juta anggota dan pendukung yang tersebar di berbagai daerah.
Pada Juli 1959, parlemen dibubarkan dan Soekarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden dengan dukungan penuh dari PKI.
Soekarno juga memperkuat angkatan bersenjata dengan mengangkat para jenderal militer ke posisi yang penting.
PKI menyambut baik sistem “Demokrasi Terpimpin” dan percaya bahwa mereka memiliki mandat untuk berkonsepsi dalam aliansi Konsepsi Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom).
Akan tetapi, kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional dalam menekan gerakan independen kaum buruh dan petani tidak berhasil memecahkan masalah politik dan ekonomi yang mendesak.
Masalah ekonomi seperti penurunan pendapatan ekspor, penurunan cadangan devisa, inflasi yang tinggi, dan korupsi birokrat dan militer menjadi semakin merajalela.
Tak hanya itu, PKI juga menguasai banyak organisasi massa yang dibentuk oleh Soekarno untuk memperkuat dukungan bagi rezim Demokrasi Terpimpin.
Dengan persetujuan Soekarno, PKI memulai kampanye untuk membentuk “Angkatan Kelima” yang terdiri dari pendukung bersenjata mereka.
Namun, para petinggi militer menentang hal ini. Dari tahun 1963, kepemimpinan PKI berusaha menghindari bentrokan antara aktivis massanya dengan polisi dan militer.
Mereka berupaya menjaga “kepentingan bersama” antara polisi dan rakyat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.