Berita Regional
Pengusaha Kena Tipu Rp1 Miliar, Dijanjikan 3 Proyek PUPR di Papua Senilai Rp126 Miliar
Kasus penipuan merugikan pengusaha berinisial OS (47) sebesar Rp 1 miliar yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial TW (49) di Papua.
TRIBUNJATENG.COM, SENTANI - Kasus penipuan merugikan pengusaha berinisial OS (47) sebesar Rp 1 miliar yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial TW (49) di Papua.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura tengah menangani kasus tersebut.
Kasat Reskrim AKP Sugarda AB Trenggoro mengungkapkannya saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Jayapura, Sabtu (30/9/2023).
Baca juga: Bangkrut karena Penipuan, Mantan Penyanyi Ini Jadi Tuna Wisma dan Rela Kerja Bersihkan Jamban
“Berdasarkan keterangan dan laporan yang disampaikan oleh korban, maka kami telah menahan tersangka, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Sugarda, kasus ini berawal saat korban dan pelaku yang diketahui oleh saksi berinisial S (42) bertemu di salah satu kafe di Sentani, Kabupaten Jayapura pada 11 Juni 2023.
Dari pertemuan itu, pelaku mengaku mengenal seorang IM yang bekerja di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan menjanjikan tiga proyek, yakni pembangunan sekolah di Kabupaten Merauke dengan total anggaran 35 miliar.
Lalu meminta pelaku korban menyiapkan yang sebesar Rp 250 juta.
Selanjutnya proyek kedua adalah pembangunan jalan di Elelim dengan total anggaran Rp 63 miliar.
Korban diminta menyiapkan uang Rp 500 juta, dan proyek ketiga adalah penanganan pasca-bencana longsor di Puncak Jaya dengan total anggaran Rp 28 miliar.
Lalu korban diminta menyiapkan uang sebesar Rp 250 juta, sehingga total proyek yang dijanjukan pelaku kepada korban senilai Rp 126 miliar.
“Dari hasil pertemuan korban tersebut menyanggupi dan mengirim uang ke pelaku sesuai permintaan dengan total 1 miliar dan dikirim dalam tiga tahap,” jelasnya.
Dia menyatakan, saat pelaku ini sudah ditahan.
Dari hasil pemanggilan, pelaku diketahui telah mentransfer secara bertahap total uang sebesar Rp 600 juta ke saudara IM yang menurut pelaku merupakan orang di Kementerian PUPR.
“Untuk IM sudah kami layangkan surat panggilan yang kedua, namun belum hadir karena yang bersangkutan di luar kota atau berdomisili di Provinsi Jawa Barat,” ujar Sugarda.
Baca juga: Dugaan Penipuan Masuk IPDN, Warga Karawang Transfer Rp 550 Juta
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Pantas Penggusuran Markas Grib Jaya Tak Dilawan Anak Buah Hercules, Ternyata Ada Orang Dekat Jokowi |
![]() |
---|
Diskotek Markas GRIB Jaya Dirobohkan, Petugas Sempat Diadang dan Dilempari Batu |
![]() |
---|
Suami Kerap Nangis dan Minta Dirukyah, Kata Istri Pelaku Pembunuhan Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Hubungan Gelap Berawal Perkenalan di TikTok Berakhir Tragis di Penginapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.