Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Hukuman di Luar Nalar Bu Guru SD Kepada 3 Siswa, Diminta Jilat Tembok, Kaca, dan Pintu

Hukuman bu guru kepada siswi SD di Kabupaten TTS dianggap tidak wajar. 3 siswa Sekolah Dasar (SD) dihukum Kepala Sekolah (Kepsek) untuk menjilat.

Editor: rival al manaf
tribunnews.com
ILUSTRASI siswi SD menulis di papan tulis 

TRIBUNJATENG.COM - Hukuman bu guru kepada siswi SD di Kabupaten TTS dianggap tidak wajar.

3 siswa Sekolah Dasar (SD) dihukum Kepala Sekolah (Kepsek) untuk menjilat tembok!

Tidak hanya itu kaca, dan pintu sekolah juga disuruh oknum guru itu untuk dijilati siswanya.

Bahkan ada yang sampai diminta menelan kertas buku.

Baca juga: Chord Kunci Gitar Sleep - Citizen

Baca juga: Kalender Jawa Besok Senin 2 Oktober 2023, Watak Weton Senin Legi: Kuat dan Tidak Mau Mengalah

Baca juga: Perempuan Muda di Bekasi Tewas dengan Bibir Tersayat, Gigi - Gusi Sampai Terlihat, Pelaku Suaminya

Ketiganya tak diizinkan pulang ke rumah jika belum melakukan hukuman yang diberikan.

Pengakuan ketiga siswa ini disampaikan kepada Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten TTS, Yorim Fallo.

Pengakuan mereka terekam dalam video berdurasi 4 menit 11 detik yang diperoleh oleh Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

JT mengaku, dianiaya Kepala Sekolah mereka berinisial SEEH karena hal sepele.

Mereka ketahuan bermain sumpit-sumpitan menggunakan sedotan bekas es cendol di dalam kelas pada Senin (18/09/2023) lalu.

 Dia menuturkan, kejadian tersebut bermula saat mereka keluar sekolah.

Saat itu JT, AB, dan SB masih berada di dalam kelas dan bermain sumpit-sumpitan.

Teman-temannya yang lain lalu memberitahukan hal itu kepada SEEH.

Sang kepala sekolah, lalu memanggil ketiganya berdiri di depan sekolah dan mencontohkan cara bermain sumpit-sumpitan.

"Setelah itu, ibu suruh kami tiga jilat tembok, jilat pintu dan jilat kaca. Setelah itu makan kertas dan telan," ungkap JT.

JT mengatakan, jika tidak menelan kertas, maka ketiganya tidak akan pulang sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved