Berita Regional
Inilah Tampang Dedy Sulistyono, Tega Aniaya Anak Sampai Gegar Otak Karena Tak Diberi Uang Istri
Kesal tak diberi jatah istri, seorang pria tega melampiaskan emosi kepada anak kandung hingga mengalami gegar otak.
Editor:
raka f pujangga
TribunMagetan
Ngamuk tak diberi jatah bulanan istri, bapak tega aniaya anak kandung yang masih berusia 9 tahun sampai gegar otak.
Tersangka dikenakan pasal UU 23 tahun 2002, dengan kurungan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Sementara itu, tersangka Dedy Sulistyono mengaku minta uang demi memenuhi kebutuhan sehari hari.
Baca juga: Suami Sayat Bibir Almarhumah Istri Pakai Cutter Karatan, Alasan Tak Diberi Uang
Sebab akhir-akhir ini ia jarang menerima pesanan es krim.
"Kadang dikirim tiap bulan Rp 1 juta. Jumlah itu masih kurang soalnya buat anak jajan."
"Jadinya saya minta lagi, sama buat melunasi hutang hutang," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ngamuk Tak Diberi Jatah Bulanan Istri, Bapak Aniaya Anak Kandung masih Berusia 9 Tahun, Gegar Otak
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Sandiwara Briptu Rizka Berdalih Cari Suami Lewat Dukun, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Pasangan |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Kontrakan hingga Lukai Istri gara-gara Cemburu Buta |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi Unram, Pacar yang Awalnya Mengaku Korban Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tragedi Berdarah Sabtu Malam: Wawan Habisi 4 Orang Keluarga Mantan Istri dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.