Berita Nasional
Sederet Kejanggalan Kasus Tewasnya Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma
Remaja berinisial CHR (16) ditemukan tewas mengenaskan di dalam Pos Spion, ujung landasan 24, Lanud Halim Perdanakusuma, Minggu (24/9/2023).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Remaja berinisial CHR (16) ditemukan tewas mengenaskan di dalam Pos Spion, ujung landasan 24, Lanud Halim Perdanakusuma, Minggu (24/9/2023).
Kematian remaja tersebut mengundang tanda tanya.
Rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) masih menjadi satu-satunya jejak kematian putra dari perwira menengah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) itu.
Baca juga: Titik Terang Misteri Tewasnya Anak Perwira TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma
Kejanggalan kasus ini turut disorot Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni.
Menurut dia, banyak hal yang masih perlu didalami dalam kasus ini.
"Masih banyak sekali kejanggalannya, termasuk hasil otopsi yang menunjukkan adanya luka tusuk," kata Sahroni, dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Sahroni tidak menampik bahwa kasus tersebut perlahan mulai menemui titik terang.
Penyidik menemukan pesan kematian di akun gim Roblox milik CHR.
Polisi juga menganalisis 18 rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil otopsi, pada tubuh CHR, ditemukan luka tusuk selain luka bakar.
Sementara itu, petunjuk yang ada mengarah pada dugaan bunuh diri CHR.
Penyidik mengidentifikasi CHR tiba ke pos itu sendirian dengan mengayuh sepeda sebelum jasadnya ditemukan.
TKP terbuka
Kejanggalan lainnya juga diutarakan ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.
Menurut dia, menilai kasus ini "unik" jika dugaan bunuh diri CHR terbukti.
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.