Kriminal Hari Ini
AWAS, 2 Motor Matik Ini Selalu Jadi Incaran Maling, Alasan Pelaku Mudah Digondol dan Cepat Terjual
Residivis pencurian sepeda motor ini mengungkapkan dua merk motor matik yang mudah dijual di media sosial, selain mudah pula untuk digondol.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Residivis pencurian kendaraan sepeda motor dibekuk Satreskrim Polres Jepara.
Pria berinisial AS itu telah beraksi di 9 tempat.
Rata-rata kendaraan yang dicuri berjenis matik, dengan merk Beat dan Vario.
AS mengungkapkan dua merk motor itu mudah dijual.
Dia menjual barang hasil curiannya di media sosial.
Baca juga: 9 Bulan Ungkap 34 Kasus Narkoba di Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan: Tangkap 43 Tersangka
Baca juga: Pengakuan Residivis Pencurian Sepeda Motor di Jepara: Hanya Butuh 15 Detik Beraksi
Tiap sepeda motor dibanderol Rp 2,5 juta.
Residivis pencurian sepeda motor ini mengaku beraksi dengan cara memanfaatkan kelengahan korban.
Dia menggunakan kunci T untuk menggondol motor korban.
"Hanya butuh 15-30 detik saat mencuri," kata AS kepada Tribunjateng.com, Rabu (4/10/2023).
Berkat aksinya itu, dia kini kembali menghuni hotel prodeo.
Sebelumnya, dia telah merasakan selama 2 tahun mendekam di rumah tahanan.
Baca juga: Video Salahudin Legawa Didepak dari Kursi Pelatih Persijap Jepara
Baca juga: Desain Stadion Gelora Bumi Kartini Rampung, Tapi Renovasi Kandang Persijap Jepara Masih Belum Jelas
Kini setelah kembali ditangkap, dia mengaku kapok.
Aksi nekat ini, kata dia, terpaksa dilakukan karena untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, AS termasuk satu dari empat tersangka pencurian sepeda yang ditangkap.
Mereka ditangkap dalam giat Operasi Sikat Jaran Candi 2023 yang berlangsung pada 18 Agustus hingga 6 September 2023.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-sepeda-motor.jpg)