Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengakuan Residivis Pencurian Sepeda Motor di Jepara: Hanya Butuh 15 Detik Beraksi

Residivis pencurian sepeda motor ini mengaku beraksi dengan cara memanfaatkan kelengahan korban dan hanya butuh waktu tak lebih dari 30 detik.

TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Kapolres Jeparq AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menghadirkan 4 tersangka pencurian sepeda motor di Mapolres Jepara, Rabu (4/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Residivis pencurian kendaraan sepeda motor dibekuk Satreskrim Polres Jepara.

Pria berinisial AS itu telah beraksi di 9 tempat.

Rata-rata kendaraan yang dicuri berjenis matik, dengan merk Beat dan Vario.

AS mengungkapkan dua merk motor itu mudah dijual.

Dia menjual barang hasil curiannya di media sosial.

Baca juga: Desain Stadion Gelora Bumi Kartini Rampung, Tapi Renovasi Kandang Persijap Jepara Masih Belum Jelas

Baca juga: Baliho Bacaleg Curi Start Kampanye Bertebaran di Jepara, Bawaslu Tak Mau Buru-buru Ambil Tindakan

Tiap sepeda motor dibanderol Rp 2,5 juta.

Residivis pencurian sepeda motor ini mengaku beraksi dengan cara memanfaatkan kelengahan korban.

Dia menggunakan kunci T untuk menggondol motor korban.

"Hanya butuh 15-30 detik saat mencuri," kata AS kepada Tribunjateng.com, Rabu (4/10/2023).

Berkat aksinya itu, dia kini kembali menghuni hotel prodeo.

Sebelumnya, dia telah merasakan selama 2 tahun mendekam di rumah tahanan. 

Baca juga: Video Salahudin Legawa Didepak dari Kursi Pelatih Persijap Jepara

Baca juga: Gelar Maulid Nabi di Polres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Kini setelah kembali ditangkap, dia mengaku kapok.

Aksi nekat ini, kata dia, terpaksa dilakukan karena untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, AS termasuk satu dari empat tersangka pencurian sepeda yang ditangkap.

Mereka ditangkap dalam giat Operasi Sikat Jaran Candi 2023 yang berlangsung pada 18 Agustus hingga 6 September 2023.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved