Berita Kriminal
Bujuk Rayu SPG Buat 8 Orang Tertipu Ratusan Juta, Niat Beli PCX Justru Uang Raib
Rayuan seorang Sales Promotion Girl (SPG) mengelabuhi delapan orang calon pembeli motor.
TRIBUNJATENG.COM - Rayuan seorang Sales Promotion Girl (SPG) mengelabuhi delapan orang calon pembeli motor.
Mereka tertipu dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Dari data polisi, kedelapan korban itu berinisial ES merugi Rp 33 juta, M rugi Rp 20,7 juta, AES Rp 15 juta, SB Rp 22 juta, ARM Rp 33 juta, MRA Rp 22,7 juta, DSS Rp 21,6 juta, terakhir AK kehilangan Rp 33 juta.
Lalu bagaimana bujuk rayu wanita itu sehingga bisa menipu banyak korban?
Baca juga: Kisah Warga NTT Korban Kekeringan, Terpaksa Minum Air dari Perasan Batang Pisang
Baca juga: Ibu Livy Renata Terang-terangan Sebut Tomo Waseda Calon Mantu Saat Minta Foto Berdua
Baca juga: Pemotor Jadi Korban Tabrak Lari Tengah Malam, Tewas Mengenaskan di TKP Kecelakaan
Semua terungkap setelah, polisi menangkap wanita berusia 29 tahun berinisial MR tersebut.
Saat ini tersangka berinisial MR (29), warga Sukodono, Kabupaten Sidorjo, Jawa Timur, itu telah diamankan.
"Kepada delapan korban tersebut, mengakibatkan adanya kerugian para korban dengan total sebesar Rp 201 juta," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (3/10/2023).
Kusumo menjelaskan, kasus itu terungkap berawal dari laporan seorang korban berinisial AK. Saat itu AK melapor telah menjadi korban penipuan MR.
AK saat itu membeli motor Honda PCX dari dealer tempat MR bekerja dengan sistem tukar tambah.
"Honda PCX dibeli seharga Rp 33 juta, melalui tukar tambah. Sedangkan kendaraan korban Yamaha N-Max dihargai Rp 25 juta, korban harus menambah Rp 8 juta," jelasnya.
Lalu setelah menyerahkan uang Rp 8 juta dan motornya, korban dijanjikan akan segera dikirim motor Honda PCX.
Penyerahan motor dan uang itu dilakukan korban kepada tersangka di Desa Jemunda, Kecamatan Taman. Namun, Honda PCX yang dibeli korban tak kunjung tiba hingga beberapa hari.
"Saat itu korban dijanjikan akan menerima sepeda motor baru, Honda PCX ABS warna merah.
Tapi sampai sekarang tidak pernah terealisasi," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka mengaku uang milik korban untuk melunasi pembelian sebelumnya.
Begini Cara Makfudin Tipu Karyawan Brilink di Malahayu Brebes, Beri Bukti Transfer Palsu |
![]() |
---|
ASN Pemkab Terlibat Calo Penerimaan Bintara Polri Rp 750 Juta, Bawa-bawa Nama Brigjen Suroso |
![]() |
---|
Tiga Tahanan Polsek Kabur, Diduga Dibantu Oknum Brimob |
![]() |
---|
Petaka Cinta Segi Tiga Anak SMA di Kota Tegal, Kakak Kelas Brutal Hajar Adik Kelas di Toilet |
![]() |
---|
Sosok Ling-ling alias Irene Buronan Penipuan Apartemen Semarang, Dua Rekannya Sudah Tertangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.