Berita Kriminal
Bujuk Rayu SPG Buat 8 Orang Tertipu Ratusan Juta, Niat Beli PCX Justru Uang Raib
Rayuan seorang Sales Promotion Girl (SPG) mengelabuhi delapan orang calon pembeli motor.
Editor:
rival al manaf
Setelah diusut, ternyata tersangka melakukan penipuan kepada sejumlah delapan pelanggannya.
Dari data polisi, kedelapan pelanggan itu berinisial ES merugi Rp 33 juta, M rugi Rp 20,7 juta, AES Rp 15 juta, SB Rp 22 juta, ARM Rp 33 juta, MRA Rp 22,7 juta, DSS Rp 21,6 juta, terakhir AK kehilangan Rp 33 juta.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, MR ditangkap dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto 372 KUHP tentang penipuan.
Dia pun terancam mendapatkan hukuman selama empat tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu 8 Pelanggan, SPG Motor di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kriminal
Begini Cara Makfudin Tipu Karyawan Brilink di Malahayu Brebes, Beri Bukti Transfer Palsu |
![]() |
---|
ASN Pemkab Terlibat Calo Penerimaan Bintara Polri Rp 750 Juta, Bawa-bawa Nama Brigjen Suroso |
![]() |
---|
Tiga Tahanan Polsek Kabur, Diduga Dibantu Oknum Brimob |
![]() |
---|
Petaka Cinta Segi Tiga Anak SMA di Kota Tegal, Kakak Kelas Brutal Hajar Adik Kelas di Toilet |
![]() |
---|
Sosok Ling-ling alias Irene Buronan Penipuan Apartemen Semarang, Dua Rekannya Sudah Tertangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.