Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bujuk Rayu SPG Buat 8 Orang Tertipu Ratusan Juta, Niat Beli PCX Justru Uang Raib

Rayuan seorang Sales Promotion Girl (SPG) mengelabuhi delapan orang calon pembeli motor.

Editor: rival al manaf
KOLASE TRIBUN JATENG
Ilustrasi SPG 

Setelah diusut, ternyata tersangka melakukan penipuan kepada sejumlah delapan pelanggannya.

Dari data polisi, kedelapan pelanggan itu berinisial ES merugi Rp 33 juta, M rugi Rp 20,7 juta, AES Rp 15 juta, SB Rp 22 juta, ARM Rp 33 juta, MRA Rp 22,7 juta, DSS Rp 21,6 juta, terakhir AK kehilangan Rp 33 juta.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, MR ditangkap dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP juncto 372 KUHP tentang penipuan.

Dia pun terancam mendapatkan hukuman selama empat tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tipu 8 Pelanggan, SPG Motor di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved