Berita Banyumas
Kronologi Kasus Perampokan di Banyumas, Korban Ditodong Air Soft Gun dan Dibawa ke Basement Hotel
Kasus menonjol di Polresta Banyumas, lanjut Kombes Bayu, merupakan kejahatan menggunakan senjata jenis air Soft gun
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut dua kasus yang menonjol selama Polda Jateng menggelar Operasi Sikat Jaran Candi 2023.
Kasus tersebut terjadi di Banyumas dan Semarang.
Yang pertama perampasan menggunakan senjata api. Sementara yang di Semarang korban mengalami luka parah.
Operasi Sikat Jaran Candi 2023 berfokus pada pencurian sepeda motor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
Baca juga: Jangan Lupa Menjaga Kesehatan Mata, Berikut 7 Tips Mudah yang Bisa Dilakukan
Baca juga: Viral, Sopir Truk Jadi Bulan-bulanan Pengantar Jenazah Lantaran Menabrak Salah Satu Pengendara
Hasil operasi ratusan kasus berhasil terungkap.
"Dua kejadian menonjol terjadi di Polrestabes Semarang dan Polresta Banyumas," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu, Rabu (4/10/2023).
Kasus menonjol di Polresta Banyumas, lanjut Kombes Bayu, merupakan kejahatan menggunakan senjata jenis air Soft gun.
Kronologis kasusnya, korban tiba-tiba disuruh masuk oleh tersangka
ke mobil dengan ancaman senjata jenis air Softgun, di SPBU Arcawinangun, Senin (27/3/2023).
Korban kemudian dibawa ke basement hotel Wisata Niaga Purwokerto.
Sewaktu diperjalanan korban diminta untuk menyerahkan uang Rp2 juta.
Sesampainya di basement Hotel Wisata Niaga, Korban ditampar oleh tersangka, setelah
itu korban di minta handphonenya.
Tak hanya sampai di situ, tersangka juga merampas motor Vario milik korban.
"Sementara tersangka yang kami tangkap Henry Ikada alias Yuyung usia 45 tahun," ungkapnya.
Di Polrestabes Semarang, kasus bermula saat dua tersangka masing-masing bernama Ndar Ngadi Ariyanto alias Kawul (34) dan FR saat ini masih DPO mendatangi tempat kerja korban di Jalan Barito Kota semarang, Rabu 15 maret 2023 pukul 17.00 WIB.
Ketika itu korban sedang bekerja bersama dengan seorang temannya disapa oleh dua orang tersangka lalu tak lama kemudian mereka menyabetkan celurit terhadap korban
Dua korban atas nama Feri Setyabudi mengalami luka-luka jari tangan kiri Hampir
putus, dan korban Agus Sutrisno mengalami luka luka pada tangan kiri dan bagian muka kena sabetan celurit.
"Dua tersangka lalu mengambil motor Yamaha Jupiter Z warna merah milik korban," katanya.
Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2023 dilakukan pada 18 Agustus sampai 6 September oleh Polda Jateng.
Operasi tersebut berhasil menggulung 293 tersangka dengan rincian tersangka target operasi 129 orang dan non target 164 orang.
Kendaraan hasil curian berupa 379 unit sepeda motor, dan 10 kendaraan roda empat.
Tiga Polres dengan pengungkapan tertinggi meliputi Polresta Pati 44 kasus, Polresta Banyumas 40 kasus dan Polrestabes Semarang 33 kasus.
"Polres yang paling sedikit ungkap kasusnya meliputi Karanganyar, Surakarta, dan Wonosobo, ini wilayah aman sekali atau gerakan (anggota) lamban nanti kita petakan," ucap Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi.
Pihaknya selepas operasi bakal Melakukan upaya preemtif dengan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.
Penegakkan hukum dengan pendekatan metode Scientific Crime Investigation dalam rangka memberikan Detterent Effect kepada pelaku tindak pidana.
"Menginventarisir ulang data kendaraan hasil kejahatan dan akandikembalikan kepada pemilik,sebagai bentuk pelayanan yang memudahkan untuk masyarakat," tandasnya. (iwn)
Eigerian Purwokerto Diresmikan, Jadi Rumah Diskusi Puluhan Komunitas di Banyumas |
![]() |
---|
Nasib Pilu Idris Tukang Sol di Banyumas, Sepatu Pelanggan Ikut Dijarah Massa, Bingung Cara Gantinya |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Kantor Bupati Banyumas, Rusak Usai Demo Ricuh |
![]() |
---|
Demo Ricuh di Banyumas: Pos Satpol PP Porak-poranda, Fasilitas Pemda Dijarah |
![]() |
---|
Gas Air Mata Ditembakkan Usai Kapolresta Disoraki, Massa Berupaya Bakar Eks Gedung DPRD Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.