Berita Nasional
Mahfud MD: Menurut Logika Saya, Enggak Mungkin Cak Imin Jadi Tersangka
Mahfud MD, menanggapi perkembangan terbaru kasus yang menyeret nama cawapres dari Koalisi Perubahan, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Pemerintah sudah membuat kebijakan demi kemanfaatan hukum, dan demi Pemilu yang lancar dan bermartabat, kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan pelaku politik atau aktifis politik yang akan menjadi calon kontestasi di Pemilu itu ditunda dulu. Ini kalau di Kejaksaan Agung dan Kepolisian," kata Mahfud.
Tujuan hukum menurut konstitusi, kata dia, ada tiga yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
"Adil atau pasti kalau tidak memberi manfaat misalnya membuat negara guncang, pemilu jadi kacau dan sebagainya, itu tidak bagus. Oleh sebab itu kita menunda demi kemanfaatan," kata Mahfud.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Bilang Cak Imin Tak Mungkin Jadi Tersangka KPK, Bagaimana UU Atur Cawapres Berkasus Hukum?
"Jiwa Kami Tribrata" Bripka Rohmat Dihukum Demosi 7 Tahun, Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan |
![]() |
---|
Tangis Kompol Cosmas Viral, Petisi Tolak Pemecatan Sudah Tembus 131 Ribu Dukungan |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba Pasca Status Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Nadiem Makarim Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook Senilai Rp9,3 Triliun |
![]() |
---|
Pantauan MBG di SDN 01 Rejosari Semarang, Kemenham Jateng Pastikan Pemenuhan Gizi Seimbang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.