Berita Regional
Nasib Imam Mujahid, Kepala SMPN 1 Ponorogo Akhirnya Mundur Dari Jabatan Usai Kisruh Iuran Mobil Baru
Nasib Kepala Sekolah SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid yang minta iuran siswa sebesar Rp 1,7 juta untuk membeli mobil baru akhirnya mundur dari jabatannya
TRIBUNJATENG.COM - Nasib Kepala Sekolah SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid yang minta iuran siswa sebesar Rp 1,7 juta untuk membeli mobil baru akhirnya mundur dari jabatannya.
Imam Mujahid mengumumkan pengunduran dirinya pada Rabu (4/10/2023) saat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengumpulkan kepala SMP Negeri se-Ponorogo di Aula SMPN 2 Ponorogo.
Kepsek SMPN 1 Ponorogo itu membawa map merah yang berisikan surat pengunduran dirinya.
Baca juga: Reaksi Kepsek SMPN 2 Cimanggu Bukannya Menyalahkan, Malah Puji Segudang Prestasi Pelaku Bullying
Kepala Sekolah SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid yang minta iuran siswa sebesar Rp 1,7 juta untuk membeli mobil Inova baru kini mundur dari jabatan.
Usai beredarnya surat penarikan iuran siswa SMPN 1 Ponorogo yang dinilai tak tepat sasaran kini berbuntut panjang pada jabatan sang Kepsek tersebut.
“Hari ini saya menjadi penyebab tercemarnya Ponorogo. Saya dengan tulus hati mengundurkan diri sebagai kepala SMPN 1 Ponorogo,” ujar Imam dikutip dari TribunMataraman.com, Rabu (04/10/2023).
Usai mengakui dirinya menjadi penyebab dari kontroversi yang sedang viral itu, Imam pun menyampaikan permohonan maafnya.
“Saya ikhlas daripada menjadi kegaduhan. Saya mohon maaf kepada semuanya,” ucapnya.
Kemudian ia menyerahkan map berwarna merah yang berisi amplop surat pengunduran diri kepada Sugiri Sancoko.
Hingga surat itu pun diterima oleh Bupati Ponorogo tersebut.
Sosok Imam Mujahid
Adapun sosok Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Ponorogo, Imam Mujahid mintai iuran siswa sebesar Rp 1,7 juta untuk membeli mobil Toyota Inova baru.
Diketahui, Kepsek SMPN 1 Ponorogo itu bernama Imam Mujahid.
Ia mewakili karirnya di SMPN 3 selama 20 tahun di daerah Gunung Gajah Kabupaten Lahat.
Baca juga: Kepsek SMPN 1 Ponorogo Minta Iuran Rp 1,7 Juta Untuk Beli Mobil, Wali Murid : Kalau Komputer Okelah
Lalu mendapat kesempatan memimpin SMPN 3 Sahung di daerah Gunung Pringgitan selama 5 tahun.
Kemudian Imam kembali dipercaya untuk menjadi kepala sekolah di SMPN 1 Sampung daerah Lereng Gunung Gamping selama 4 tahun.
Kini ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 1 Ponogoro, sejak Maret 2022.
Pengakuan Kepsek SMPN 1 Ponorogo
Pasca dirinya viral, Kepala Sekolah (Kepsek) Imam Mujahid SMP Negeri 1 Ponorogo beri klarifikasi soal beredarnya surat penarikan iuran para siswa untuk membeli mobil Inova baru.
Sebelumnya beredar surat penarikan iuran bagi siswa yang ditandatangani oleh Ketua Komite, Bendahara Komite dan Kepala SMPN 1 Ponorogo.
Kepsek SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid tak membantah terkait iuran siswa tersebut.
Imam beralasan tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah sudah sesuai prosedur.
Pasalnya, penarikan iuran untuk membeli berbagai barang tersebut merupakan program komite sekolah.
“Program komite, komite yang memberi kebijakan bersama wali murid,” kata Imam yang dikutip dari TribunProbolinggo.com, Sabtu (30/09/2023).
Ia menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil itu telah melalui pertimbangan yang matang.
Bahkan pihaknya telah mendatangkan Aparat Penegak Hukum (APH) saat musyawarah yang dihadiri oleh komite sekolah dan para wali murid tersebut terkait kesepakatan iuran siswa SMPN 1 Ponorogo.
Baca juga: Kejamnya Hukuman Kepala Sekolah kepada 3 Murid SD di NTT, Menjilat Tembok dan Makan Kertas
“Beliau-beliau (APH) memberi sambutan saat musawarah berlangsung," imbuh Kepsek SMPN 1 Ponorogo itu.
Tak hanya sampai disitu, ia pun menjelaskan pont-point isi surat terkait penarikan iuran siswa SMPN 1 Ponorogo tersebut.
Salah satu poin iuran siswa SMPN 1 Ponorogo itu yakni untuk membeli mobil baru Toyota Innova. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kepsek SMPN 1 Ponorogo Minta Iuran Rp 1,7 Juta Untuk Beli Mobil, Kini Mundur Dari Jabatannya
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.