Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Operasi Sikat Jaran Candi 2023, Begal di Kota Semarang Celurit Tangan Korban hingga Hampir Putus

Polda Jateng telah menyelesaikan Operasi Sikat Jaran Candi 2023.  Operasi tersebut berfokus pada pencurian sepeda

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng telah menyelesaikan Operasi Sikat Jaran Candi 2023

Operasi tersebut berfokus pada pencurian sepeda motor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat). 

Hasil operasi ratusan kasus berhasil terungkap. 

Dari ratusan kasus, terdapat dua kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni perampasan sepeda motor dengan celurit dan air softgun.

"Dua kejadian tersebut terjadi di Polrestabes Semarang dan Polresta Banyumas," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu, Rabu (4/10/2023).

Ia merinci, kasus perampasan motor di Polrestabes Semarang bermula saat dua tersangka masing-masing bernama Ndar Ngadi Ariyanto alias Kawul (34) dan FR saat ini masih DPO mendatangi tempat kerja korban di Jalan Barito Kota semarang, Rabu 15 maret 2023 pukul 17.00 WIB.

Ketika itu korban sedang bekerja bersama dengan seorang temannya disapa oleh dua orang tersangka lalu tak lama kemudian mereka menyabetkan celurit terhadap korban  

Dua korban atas nama Feri Setyabudi mengalami luka-luka jari tangan kiri Hampir putus, dan korban Agus Sutrisno mengalami luka luka pada tangan kiri dan bagian muka kena sabetan celurit.

"Dua tersangka lalu mengambil  motor Yamaha Jupiter Z warna merah milik korban," katanya.

Kasus menonjol di Polresta Banyumas, lanjut Kombes Bayu, merupakan kejahatan menggunakan senjata jenis air Soft gun.

Kronologis kasusnya, korban tiba-tiba disuruh masuk oleh tersangka ke mobil dengan ancaman senjata jenis air Softgun, di SPBU Arcawinangun, Senin (27/3/2023).

Korban kemudian dibawa ke basement hotel Wisata Niaga Purwokerto. Sewaktu diperjalanan korban diminta untuk menyerahkan uang Rp2 juta. 

Sesampainya di basement Hotel Wisata Niaga, Korban ditampar oleh tersangka, setelah itu korban di minta handphonenya.

Tak hanya sampai di situ, tersangka juga merampas motor Vario milik korban.

"Sementara tersangka yang kami tangkap Henry Ikada alias Yuyung usia 45 tahun," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved