Berita Jateng
Dewan Pengupahan Akan Umumkan UMP 2026 Bulan Ini, Catat Tanggalnya
Dewan Pengupahan akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tanggal 21 November 2025.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Ringkasan Berita:
- Dewan Pengupahan Jawa Tengah menggelar rapat komisi sambil menunggu RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) terbaru sebagai dasar penetapan UMP 2026, yang dijadwalkan diumumkan pada 21 November 2025.
- Buruh menyoroti bahwa upah terendah berada di Banjarnegara (Rp2,1 juta).
- Pemerintah pusat mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Provinsi Jateng sebesar Rp2,8 juta dalam pengambilan keputusan.
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dewan Pengupahan akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tanggal 21 November 2025.
Saat ini Dewan Pengupahan tengah menggelar rapat komisi pengupahan Provinsi Jawa Tengah, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Tuntut Kenaikan 41,5 Persen! Buruh Desak UMP Jawa Tengah 2026 Jadi Rp3 Juta Sesuai KHL
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Azis mengatakan rapat komisi pengupahan bertepatan dengan uji publik pengganti Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan dari Dirjen Ketenagakerjaan.
Uji publik itu untuk meminta masukan dari berbagai macam stakeholder .
"Bahwa stakeholder kementerian termasuk Dinas Ketenagakerjaan Provinsi maupun Kabupaten/Kota," tuturnya.
Pihaknya masih menunggu hasil peraturan pemerintah terbaru mengenai pengupahan.
Berdasarkan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) baru bisa ditetapkan 21 November 2025.
"Kalau Kabupaten/Kota dan sektoral baru ditetapkan 30 November 2025," tuturnya.
Ia mengatakan dasar penetapan upah minimum saat ini menunggu rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang sedang diuji publik ditetapkan.
Sebelumnya penetapan UMP 2025 berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) 16 tahun 2024.
"Permen ini hanya digunakan untuk menentukan upah minimum 2025. PP Ini sebagai landasan menentukan UMP 2026," tandasnya.
| Supermoon Terbesar 2025 Mengancam: Waspada Banjir Rob di Pekalongan, Pemalang, dan Demak Malam Ini |
|
|---|
| Tuntut Kenaikan 41,5 Persen! Buruh Desak UMP Jawa Tengah 2026 Jadi Rp3 Juta Sesuai KHL |
|
|---|
| Program Speling Efektif untuk Skrining Penderita Tuberkulosis di Jawa Tengah |
|
|---|
| Tampang 2 Polisi Calo Akpol 2025 di Pekalongan Dipecat Polda Jateng Usai Jual Nama Adik Kapolri |
|
|---|
| Sudah Jangkau 706 Desa, Program Speling Ahmad Luthfi Bisa Diterapkan Secara Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251105-_-Rapat-Dewan-Pengupahan-di-Kantor-Disnakertrans-Jateng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.