Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Nuryanto Pembunuh Bibinya Sendiri secara Brutal di Boyolali Divonis Penjara Seumur Hidup

Nuryanto (42), pria yang membunuh bibinya sendiri secara brutal pada Kamis (6/4/2023) lalu telah divonis penjara seumur hidup.

|
Editor: m nur huda
TribunSolo.com/Tri Widodo
Anjing pelacak diterjunkan untuk melakukan penyelidikan kasus pembunuhan janda penjual bubur dan kebutuhan dapur di Dukuh Sidodadi, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kamis (6/4/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Nuryanto (42), pria yang membunuh bibinya sendiri secara brutal pada Kamis (6/4/2023) lalu telah divonis penjara seumur hidup.

Vonis terhadap Nuryanto dijatuhkan oleh majelis hakim pengadilan negeri (PN) Boyolali, Rabu (4/10/2023).

Majelis Hakim menilai tak ada yang meringankan bagi warga Dukuh Sidodasari, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo yang telah dengan sadis membunuh bibinya sendiri yang sudah lanjut usia.

Terdakwa disebut secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindakan pembunuhan berencana.

"Hal itu sesuai dengan dakwaan alternatif ke satu. yaitu pasal 340 KUHP," kata Humas PN Boyolali, Tony Yoga Saksana, Rabu (4/10/2023).

Dari fakta persidangan, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup.

Atas putusan majelis hakim itu, Nuryanto pun menerimanya.

Meski sudah menyatakan langsung menerimanya, namun Nuryanto masih diberikan kesempatan jika berubah pikiran dengan mencabutnya dan menyatakan banding.

"Sesuai dengan KUHAP masih bisa dicabut sampai dengan 7 hari ke depan. Jadi putusannya belum memiliki berkekuatan hukum tetap sampai para pihak menyatakan sikapnya sampai tujuh hari (setelah putusan)," pungkasnya. 

Sebelumnya, Nuryanto secara brutal menghabisi nyawa bibinya dengan tangannya sendiri yang merupakan seorang janda penjual bubur.

Perempuan tersebut ditemukan bersimbah darah di dapur kediamannya, di Dukuh Sidosari Rt 016/ Rw 008, Ds. Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Dari keterangan Nuryanto kepada polisi, disebutkan bahwa Nuryanto tak punya rasa belas kasihan sedikitpun.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi membeberkan kronologi pembunuhan janda penjual bubur tersebut.

Saat itu, tersangka mendatangi rumah korban sekira pukul 06.00 pada Kamis (6/4/2023) lalu.

Tersangka membawa satu linggis dan mendatangi rumah korban yang tinggal sendirian.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved