Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Nuryanto Pembunuh Bibinya Sendiri secara Brutal di Boyolali Divonis Penjara Seumur Hidup

Nuryanto (42), pria yang membunuh bibinya sendiri secara brutal pada Kamis (6/4/2023) lalu telah divonis penjara seumur hidup.

|
Editor: m nur huda
TribunSolo.com/Tri Widodo
Anjing pelacak diterjunkan untuk melakukan penyelidikan kasus pembunuhan janda penjual bubur dan kebutuhan dapur di Dukuh Sidodadi, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kamis (6/4/2023). 

Saat ini kedua tersangka telah diamankan ke Mapolres Boyolali.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa linggis besi warna hitam sekira 40 sentimeter yang terdapat noda darah.

Beserta satu celana jeans yang ada noda darah dan satu lembar uang Rp 5 ribu disaku celana tersangka.

"Kami mengamankan BB berupa satu gelang emas seberat 50 gram dan surat perhiasannya, juga uang tunai senilai Rp 950 ribu," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Pembunuh Penjual Bubur di Boyolali Divonis Bui Seumur Hidup

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved