Berita Boyolali
Nuryanto Pembunuh Bibinya Sendiri secara Brutal di Boyolali Divonis Penjara Seumur Hidup
Nuryanto (42), pria yang membunuh bibinya sendiri secara brutal pada Kamis (6/4/2023) lalu telah divonis penjara seumur hidup.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan ke Mapolres Boyolali.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa linggis besi warna hitam sekira 40 sentimeter yang terdapat noda darah.
Beserta satu celana jeans yang ada noda darah dan satu lembar uang Rp 5 ribu disaku celana tersangka.
"Kami mengamankan BB berupa satu gelang emas seberat 50 gram dan surat perhiasannya, juga uang tunai senilai Rp 950 ribu," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Pembunuh Penjual Bubur di Boyolali Divonis Bui Seumur Hidup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Anjing-pelacak-diterjunkan-untuk-melakukan-penyelidikan-kasus-pembunuhan-janda-penjual-bubur.jpg)