Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Boyolali

Nuryanto Pembunuh Bibinya Sendiri secara Brutal di Boyolali Divonis Penjara Seumur Hidup

Nuryanto (42), pria yang membunuh bibinya sendiri secara brutal pada Kamis (6/4/2023) lalu telah divonis penjara seumur hidup.

|
Editor: m nur huda
TribunSolo.com/Tri Widodo
Anjing pelacak diterjunkan untuk melakukan penyelidikan kasus pembunuhan janda penjual bubur dan kebutuhan dapur di Dukuh Sidodadi, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kamis (6/4/2023). 

Kala itu, tersangka berniat meminjam uang.

Namun, Nuryanto sudah bertekad akan menghabisi nyawa korban apabila permintaannya tak disanggupi.

Lalu tersangka menghampiri korban dan meminta diberi pinjaman uang.

Saat itu, korban tidak mau memberikan.

Keduanya sempat cekcok, namun suaranya tidak terdengar ke tetangga lain.

Dengan cepat pelaku menghabisi korban dengan menggunakan linggis.

"Korban tidak punya persiapan. Tidak ada perlawanan," jelasnya.

Dengan bengis, pelaku menghujamkan linggis ke dada korban.

Korban yang mulai terkapar tak membuat pelaku iba.

Pelaku malah makin beringas denganmemukul pelipis mata korban..

Korban merupakan janda tua yang tinggal sendiri.

"Begitu dianiaya tersangka, korban tidak ada perlawanan," tambahnya.

Korban memang mengenakan perhiasan yang lantas dilucuti tersangka.

Setelah tahu korban tak bernyawa, pelaku langsung melarikan diri ke rumah istri sirinya ke Bandungan, Kabupaten Semarang.

"Dalam pelariannya ke Ungaran, Kabupaten Semarang, kemudian kalung beserta perhiasan korban diserahkan ke istri sirinya. Kemudian istri sirinya sempat menjual dan BB tersebut sudah berhasil kita dapatkan semua," jelas Petrus.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved